Senin, 12 Oktober 2020

Dukung Omnibus Law, Dua Anggota DPRD Dapat Tantangan Diskusi Dari Aktivis Sinjai

Wahyu, Kamrianto (Kiri) dan Kasrun (Kanan)

SINJAI, KNEWS - Salah satu aktivis Sinjai, Kasrun Hardin, menantang 2 anggota Dewan Sinjai, Muhammad Wahyu dan Kamrianto yang masing masing merupakan dari Fraksi Golkar dan PAN yang ikut mendukung UUD Omnibus Law yang telah disahkan beberapa waktu yang lalu. 

Kasrun Hardin mengungkapkan bahwa Pengesahan UUD Omnibus Law telah mempertontonkan cacat mental intelektual

" Saya melihat ini sebuah kemirisan dan saya melihat ini sebuah hal yang sangat tidak berpihak pada kepentingan umum dan ini terlihat tergesa gesa dan memperlihatkan sebuah cacat mental intelektual, " ujarnya

Kasrun Hardin yang aktif di gerakan menolak Omnibus Law juga mengutarakan sampai hari ini draft jika di teliti dari awal, naskah akademik sebelum menjadi draft rancangan UUD. Dalam hal ini,  Omnibus Law kemudian disahkan pada rapat paripurna yang dibahas di badan legislatif  DRP RI, dianggap tidak memenuhi unsur keterbukaan

" Secara hirarki negara hukum atau bicara tentang hukum yang sangat di sayangkan karena tidak sesuai dengan asas transparansi atau keterbukaan, berbicara tentang UUD ada beberapa pasal yang bermasalah, saya anggap dengan menyetujui saya malah curiga dengan tetap berlandaskan Atas praduga tak bersalah," ungkap Aktivis Sinjai tersebut.

Lanjutnya "Serta ada dua versi tentang darft UUD yang secara final belum bisa di akses oleh masyarakat luas. Seperti pernyataan dari hasil wawancara Kompas Tv terhadap kepolisian yang beredar di media yang mengatakan sampai hari ini masyarakat luas mengalami keterbatasan dalam mengakses dan polisi juga menjawab bahwa mereka belum memiliki draftnya,"

" Kedua DPR yang menganggap dirinya muda ini menyetujui tanpa membaca dan jika memang iya dan ia memiliki landasan rasional objektif maka saya sampaikan lewat media untuk menantang kedua anggota dewan untuk berdiskusi," tutup Kasrun Hardin

Sebelumnya Anggota DPRD dari Fraksi PAN dan Golkar menerima Aliansi Pemuda untuk demokrasi dan keadilan ( APUKK ) Mereka bertandang ke Kantor DPRD Sinjai untuk menyatakan dukungannya, mereka terdiri dari pengusaha , buruh, akademisi dan pekerja informal

Ketua fraksi Partai golkar , Muhammad Wahyu dan Ketua Fraksi Partai PAN Kamrianto  menerima aspirasi dan menyatakan dukungannya terhadap undang Cipta kerja ini.

"RUU Cipta Kerja untuk menyelesaikan berbagai permasalahan  yang menghambat peningkatan investasi dan pembukaan lapangan kerja, melalui penyederhanaan sistem birokrasi dan perizinan, kemudahan bagi pelaku usaha terutama UMKM, ekosistem investasi yang kondusif, hingga penciptaan lapangan kerja untuk menjawab kebutuhan Angkatan kerja yang terus bertambah.  Indonesia harus berubah," 
 tegas wahyu

(Wiwi)

Sebelumnya
Selanjutnya