Senin, 05 Oktober 2020

HIPMASIB minta Bupati Sinjai Cabut Izin PT. Mandala Finance, ini Sebabnya


SINJAI, KNEWS - Himpunan Pemuda Mahasiswa Sinjai Bersatu (HIPMASIB), menilai pihak perusahaan PT.Mandala Finance Cabang Sinjai tidak melakukan pemberdayaan/memprioritaskan karyawan lokal  dan lebih mengutamakan orang dari luar Sinjai. 

Ketua HIPMASIB, Hasyim  mengatakan bahwa akan melakukan Penyegelan dan aksi besar-besaran terhadap  PT Mandala Finance yang telah melakukan pemberhentian secara sepihak terhadap salah satu karyawannya. 

"Kami akan melakukan penyegelan dan aksi besar-besaran di Karnakan PT. Mandala Finance hanya menproritaskan orang luar dan tak seharusnya melakukan pemberhentian secara Sepihak, kepada karyawan nya, yang merupakan warga lokal kabupaten Sinjai yang  berinisial (BR), tanpa alasan yg jelas," ungkapnya. Senin (05/10/20).

Lebih lanjut, Hasyim  meminta kepada Bupati Sinjai agar turun tangan untuk mencabut surat izin perusahan PT. Mandala Finance  karna sudah penyalahi aturan UU ketenaga kerjaan, 

"Kami meminta kepada Bupati Sinjai untuk turun tangan untuk mencabut surat izin perusahan PT. Mandala Finance, karna sudah jelas pihak perusahan telah melanggar UU te Ketenagakerjaan," tegas Hasyim. 

Menurutnya PT Mandala finance di kabupaten Sinjai jika memang masih memiliki  rasa kepedulian sosialnya  kepada Masyarakat Sinjai dengan Mewabahnya  Pandemik Covid-19 itu seharusnya tidak melakukan PHK terhadap Karyawan nya. 

"Pihak perusahan jika memang masih memiliki kepedulian sosial terhadap masyarakat kabupaten Sinjai, harusnya membantu karyawan nya, bukan dengan melakukan PHK secara sepihak, ini merupakan bentuk Diskriminasi terhadap karyawan lokal," tutupnya. 

(Ree').

Sebelumnya
Selanjutnya