Rabu, 14 Oktober 2020

Tolak Omnibus Law, ALMAMATER Kembali Datangi Kantor DPRD Sinjai


SINJAI, KNEWS - Tindak lanjuti dari aksi unjuk rasa, Aliansi Mahasiswa Masyarakat Bersatu (ALMAMATER) kembali datangi Kantor Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai, Selasa(14/10/20).

Kedatangan Ini untuk menagih janji yang sebelumnya saat menggelar aksi unjuk rasa dijanjikan oleh penerima aspirasi untuk dipertemukan dengan semua pimpinan DPRD Kabupaten Sinjai.

Mereka diterima langsung oleh Wakil Ketua l, Sabir, yang di dampingi wakil ketua ll, Mappahakkang, dan selanjutnya menghadirkan Ketua DPRD, atas permintaan peserta aksi.

Sulharmin selaku Jendral lapangan, Aliansi Mahasiswa Masyarakat Bersatu menyampaikan bahwa mereka datang bersama dengan seluruh perwakilan lembaga yang tergabung dalam aliansi.

"Jadi kami datang pada hari ini bersama perwakilan masing-masing lembaga yang tergabung di aliansi untuk menemui pimpinan DPRD dan mengajak DPRD Sinjai bersama-sama menyatakan sikap menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law yang didalamnya terdapat pasal krusial," ujarnya.

Lebih lanjut, Dia mengatakan bahwa sebelumnya mereka akan kembali melakukan aksi besar-besaran tetapi dalam konsolidasi lanjutan mereka sepakat untuk hanya perwakilan dari lembaga saja yang berangkat.

"Kami hari ini datang baik-baik di tempat ini untuk beradu narasi dengan para pimpinan DPRD, sebagaimana sebelumnya saat aksi pertama kami ditemui oleh anggota DPRD dan diajak adu narasi dengan mengkaji UU Cipta Kerja yang dianggap kontroversial, namun kami tidak menerima karena yang kami ingin temui adalah pimpinannya, karna yang kami inginkan adalah kata penolakan terhadap Omnibus Law, UU Cipta Kerja atas nama DPRD Sinjai," tegas Sulharmin

Terlihat massa aksi sempat bersitegang dengan anggota dewan, karena yang di inginkan massa aksi sebelum menyampaikan maksud dan tujuan nya mereka ingin membuat komitmen bersama dengan DPRD.

"Kami mengingikan agar jika dari hasil kajian teman-teman terbukti ada pasal yang krusial maka DPRD Sinjai siap menyatakan penolakan secara bersama, namun kekecewaan kami karena ternyata setelah lebih satu Minggu lamanya di sahkannya UU Cipta Kerja ini di DPR sampai hari ini mereka mengatakan belum menerima draft asli dari DPR RI, Ada apa?," sambung Sulharmin

Sabir selaku Wakil Ketua I yang menerima peserta aksi menyampaikan bahwa kami sampai hari ini belum menerima salinan draft asli dari DPR RI sehingga kami belum dapat mengambil kesimpulan untuk menolak atau menerima karena belum kami kaji

"Hari ini kami belum bisa bersikap untuk menolak ini UU, karena belum kami dapatkan salinan draft asli langsung dari pusat, tetapi kalian tenang saja karena draft ini akan ada tiga hari kedepan, kalaupun belum ada kami yang akan langsung ke pusat menjemput," ucap Sabir

"Kalau memang dalam UU Cipta Kerja Omnibus Law ada yang bertentangan dengan buruh dan masyarakat maka saya siap menolak UU Cipta Kerja," tutupnya.

(Haeril)

Sebelumnya
Selanjutnya