Jumat, 20 November 2020

Pangdam jaya : Kalau FPI Tidak Taat Hukum Bubarkan Saja


JAKARTA, KNEWS - Pandam Jaya Mayjen TNI, Dudung Abdurachman menanggapi beredarnya video yang merekam penurunan baliho Habib Rizieq Syihab (HRS) yang dilakukan oleh orang berbaju loreng. 

Pangdam Jaya Mayjen TNI, Dudung Abdurachman mengatakan kejadian tersebut merupakan perintahnya.

"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya, karena beberapa kali Pol PP menurunkan, dinaikkan lagi. Itu perintah saya," ujarnya

Alasan Baliho yang terpasang tersebut diturunkan oleh petugas Satpol PP karena belum memiliki izin. Namun, Mayjen Dudung menyebut pihak FPI justru kembali memasang baliho-baliho tersebut. Hal inilah yang membuat TNI turun tangan.

Pangdam Jaya Mayjen TNI, Dudung Abdurachman menyoroti Front Pembela Islam (FPI). Menurutnya, apabila FPI tidak taat hukum maka ormas tersebut bisa saja dibubarkan.

"Begini, kalau siapa pun di republik ini, ini negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau masang baliho udah jelas ada aturannya, ada bayar pajak, dan tempat ditentukan, jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, nggak ada itu. Jangan coba-coba pokoknya. Kalau perlu, FPI bubarkan saja itu, bubarkan saja. Kalau coba-coba dengan TNI, mari," tegasnya

Pangdam Jaya juga menyoroti ajakan revolusi yang terpasang di baliho-baliho. Dadang menegaskan TNI akan menindak keras pihak yang menganggu persatuan dan kesatuan.

"Sekarang kok mereka (FPI) ini seperti yang ngatur, suka-sukanya sendiri. Saya katakan, itu perintah saya, dan ini akan saya bersihkan semua, tidak ada itu baliho yang mengajak revolusi dan segala macam. Ya saya peringatkan dan saya tidak segan menindak dengan keras. Jangan coba mengganggu persatuan dan kesatuan, jangan merasa mewakili umat Islam, tidak semua, banyak umat Islam yang berkata berucap dan bertingkah laku baik," imbuh Dudung.

Wiwi

Sebelumnya
Selanjutnya