Minggu, 29 November 2020

PD Muhammadiyah Makassar Menyayangkan Deklarasi Paslon Atas Nama AMM Melanggar Khittah


MAKASSAR, KNEWS - Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Makassar menyayangkan aksi deklarasi yang dilakukan oleh pihak yang mengatasnamakan Angkat Muda Muhammadiyah (AMM) Kota Makassar kepada salah satu pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar.

Subani Martonadi, Selaku Sekretaris PD Muhammadiyah Makassar, saat ditemui di Pusat Dakwah Islamiyyah Muhammadiyah Makassar, pada kegiatan Sosialisasi bersama KPU, mengatakan, aksi deklarasi tersebut melanggar Khittah perjuangan Muhammadiyah.

"Khittah artinya garis besar perjuangan dari Muhammadiyah, khittah itu mengandung konsepsi pemikiran, yang juga termasuk persoalan pemilu, apabila ada yang melanggarnya, maka sama saja seperti penghianat khittah," tegasnya. Minggu, (29/11/2020).

Subani Martonadi juga mengatakan, dalam berita deklarasi yang tersebar, ada yang mengklaim dirinya sebagai pembina AMM, tentu itu tidak benar.

"Pembina Angkatan Muda Muhammadiyah di tingkat Kota Makassar, itu berasal dari unsur Pimpinan Daerah Muhammadiyah, diluar daripada itu, dia bukan pembina AMM," lanjutnya.

Senada hal itu, Ketua PD Muhammadiyah Makassar, Nurdin Massi, menjelaskan, bahwa pada dasarnya Muhammadiyah merestui semua paslon yang maju dalam Pilwali Makassar.

"Semua paslon pernah datang ke kami, meminta restu, maka tentu kami merestui dan mendoakannya, tidak kemudian mendukung atau bahkan mendeklarasikan," ujarnya.

(Red)

Sebelumnya
Selanjutnya