Selasa, 10 November 2020

Terkait PUNGLI, GMPK Sulsel Kembali Gelar Aksi di Kantor Dirtlantas Polda Sulsel


MAKASSAR, KNEWS - Gerakan Mahasiswa Pejuang Kerakyatan (GMPK) Sulawesi Selatan kembali Menggelar aksi Unjuk Rasa (UNRAS) di depan Kantor Dirtlantas Polda Sulawesi Selatan dikarenakan maraknya indikasi Pungutan Liar (PUNGLI) atau Pungutan tidak sah, Selasa (10/11/20).

Jenderal Lapangan, Muhajirin mengatakan bahwa ini adalah ke tiga kalinya GMPK SulSel melakukan aksi depan Dirtlantas Polda Sulsel karena banyaknya keresahan dan ditambah dengan beberapa temuan hasil investigasi internal GMPK SulSel bahwa maraknya Indikasi Pungutan liar membuat kami yakin bahwa kurangnya monitoring pimpinan terhadap jajarannya. 

"Pungutan liar atau Pungutan tidak Sah memang tidak menyebabkan kerugian Negara namun praktek-praktek tersebut dapat merusak integritas dan mentalitas pegawai instansi pemerintah pemberi layanan serta pembodohan terhadap rakyat," ujar Muhajirin.

Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 16 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sangat jelas bagian-bagiannya. Adapun indikasi pungutan tersebut seperti pada pungutan biaya psikologi dan kesehatan serta negoisasi tilang pada Satlantas Bone, Maros, Pangkep Selayar serta Makassar (Pembuatan dan Perpanjangan SIM yang tidak sesuai dengan aturan PNBP) serta adanya indikasi pungutan pada loket mutasi masuk dan keluar, cek fisik di Samsat yang ada di beberapa daerah. 

Selain itu, Muhajirin mengatakan dugaan pungutan liar juga terjadi di pelayanan BPKB seperti pada loket cek fisik, loket pemblokiran untuk kendaraan status jaminan dipembiayaan dan loket croscek kendaraan.

"Sehingga ini menguatkan kami bahwa di dalam tubuh Samsat Maros, Pangkep, dan Selayar telah terjadi indikasi tindakan Pugutan liar yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu," ucapnya. 

Adapun tuntutan yang dibawah oleh GMPK Sulsel adalah :
1. Meminta Dirtlantas Polda SulSel mencopot Kanit Regident Maros, Pangkep dan Selayar.
2. Mendesak Dirtlantas Polda SulSel untuk segera mengevaluasi secara tegas Kasatlantas Makassar, Bone, Maros, Pangkep dan Selayar.
3. Mendesak Kapolda SulSel mengevaluasi Kinerja Kasubnit Regident Polda SulSel karena gagal memonitoring Kanit Regident Se-SulSel yang terindikasi Melakukan Pungutan tidak Sah.
4. Meminta Kapolda SulSel mencopot pimpinan Dirtlantas Polda SulSel karena tidak mampu mewujudkan institusi pelayanan masyarakat yang bebas PUNGLI.

(Haeril)

Sebelumnya
Selanjutnya