Rabu, 02 Desember 2020

Menjelang Hari Anti Korupsi, SAKTI Seruduk Kantor Dinas PUPR Kabupaten Gowa


GOWA, KNEWS - Massa yang tergabung dalam Serikat Aktivis Indonesia (SAKTI), kembali melakukan aksi unjuk rasa di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Jalan Syekh Yusuf, Kabupaten Gowa, Selasa (01/12/20).

Aksi unjuk rasa itu dilengkapi spanduk, berisi tuntutan yang bertuliskan "Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Kabupaten Gowa". Dimana Peserta demontrasi  menyampaikan orasinya didepan kantor Dinas PUPR Kabupaten Gowa dan menutup jalan meminta agar kepala dinas PUPR untuk keluar menemui Massa Aksi untuk Menyampaikan secara terbuka terkait temuan kekurangan Volume/kelebihan pembayaran pada pengerjeaan Rehab Istana Tamalate dan Balla Lompoa (PT AAP) dan pembangunan pedistrian Kawasan Kuliner kota Malino (PT CU).

Sementara puluhan personil Kepolisian dari Polres Gowa yang terus mengawal aksi demonstrasi tersebut terus berjaga-jaga agar aksi tersebut tetap kondusif. 

Jendral Lapangan, Syahrul Mubarak mengungkapkan bahwa aksi ini merupakan Aksi lanjutan yang di gelar sebelumnya, tuntutan yang kami sampaikan masih sama yakni Mempertanyakan kepada Dinas PUPR terkait dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) pada pengerjaan Rehab Istana Tamalate dan Balla Lompoa dan Pembangunan pedistrian kawasan kuliner kota Malino TA 2019.

"Kepala Dinas PUPR Kabupaten Gowa harus mampu menjelaskan terkait dengan temuan ini, Masyarakat Kabupaten Gowa harus mendengar secara seksama sudah sejauh mana tindakan penyelesaian dari persoalan ini dan meminta kepada Kepala Dinas PUPR agar memberikan tindakam keras terhadap Pihak Pelaksana/PT agar di pengerjaan-pengerjaan berikutnya tidak lagi terjadi Hal demikian," ucapnya. 

Kepala Dinas PUPR tak kunjung mau menemui massa aksi, Pihak kepolisian yang berupaya untuk memediasi pun hanya diberikan konfirmasi untuk perwakilan dari massa aksi yang masuk audiensi, akan tetapi massa aksi menolak masuk dan meminta agar audiensinya digelar dihadapan massa aksi diruang terbuka. 

Sementara itu, Ketua Umum Serikat Aktivis Indonesia, Rala menyampaikan bahwa anggaran 204 juta adalah bukan anggaran sedikit dan ketika hari ini tidak diberi peringatan dan tindakan keras kepada oknum-oknum yang melakukan bisa saja kedepannya akan terjadi korupsi besar-besaran. 

"Kedatangan kita hanya ingin meminta keterangan dari Kepala Dinas PUPR dan mempertanyakan pengelolaan Anggaran TA 2019 dan ini adalah upaya untuk memberantas Korupsi di Kabupaten Gowa. Kepala Dinas PUPR yang tidak Berani menumui teman-teman hingga saat ini, itu memancing teman-teman untuk melakukan aksi unjuk rasa selanjutnya," tutupnya.

(Haeril)

Sebelumnya
Selanjutnya