Minggu, 31 Januari 2021

GCW Desak Polda Sulsel Usut Penyimpangan Bansos Covid-19 Dinsos Sulsel


MAKASSAR, KNEWS - Bantuan Sosial Covid-19  menjadi perhatian khusus semua kalangan, karena anggaran yang dikucurkan cukup besar nilainya dan dikhususkan bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Seperti pada Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan, telah menjadi sorotan tajam oleh Global Corruption Watch (GCW) karena pada TA.2020  Pemerintah Provinsi Sulsel telah mengucurkan anggaran Bantuan Sosial Covid-19 melalui Dinas Sosial Provinsi Sulsel dengan Anggaran 16,3 Miliar. 

Namun pengelolaan anggaran tersebut terindikasi terjadi penyimpangam dan kesalahan prosedural serta diduga dikorupsi yang mengakibatkan kerugian negara miliaran rupiah.

Sebagaimana sebelumnya , berdasarkan hasil temuan Inspektorat Sulsel ditemukan adanya penyimpangan  penyalahgunaan pengelolaan anggaran berkisar 1,2 M yang dilakuksan oleh oknum pejabat Dinas Sosial Sulsel. 

Lembaga anti korupsi GCW telah melayangkan surat kepada pihak Dinsos Sulsel untuk mempertanyakan dugaan penyelewengan anggaran Bansos Covid-19 namun tidak ada tanggapan. 

Selaku Ketua GCW, Anto mengungkapkan sangat menyayangkan adanya korupsi Bansos disaat Masyarakat sedang kesusahan.
 
 "Tentu sangat di sayangkan bantuan sosial covid-19 tersebut diselewengkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, disaat masyakat kesulitan mengakses pekerjaan untuk menghidupi keluarganya akibat pandemi korona masih saja ada pihak yang ingin mengambil kesempatan untuk memperkaya diri, ini sangat tidak dibenarkan, kami minta aparat penegak hukum  untuk serius menindak tegas dengan menyeret semua pihak-pihak yang diduga bermain didalamnya, kami akan mengawal kasus ini," katanya pada awak Media. Sabtu (30/01/21).

Anto juga menegaskan, Pada April 2020 Pemprop Sulsel mengucurkan Anggaran untuk 120 ribu kepala keluarga yang terdampak Pandemi Covid-19 berupa bantuan sembako yang terdiri dari 10 item kebutuhan pokok tersebut, namun didalam perjalanannya setiap item bantuan tersebut diduga kuat di Mark Up dan terindikasi dikorupsi yang menyebabkan terjadi kerugian negara, termasuk anggaran operasional penanganan Covid-19. 

"Kami dan semua masyarakat harus bersama-sama memberi atensi khusus atas dugaan penyimpangan Bansos Covid-19 ini, tidak hanya di Pemprov Sulsel, namun juga pada Tingkat Kab/Kota dan Pusat," tegas Ketua GCW tersebut.

Sementara itu,  Abd Hamid, Ketua Harian GCW menegaskan akan terus mengawal dan mendorong Polda Sulsel melalui Ditreskrimsus  agar melakukan penyelidikan  atas dugaan penyimpangan Bansos Covid-19. 

"Siapapun yang terlibat harus diperiksa dan hukum sesuai aturan hukum yang berlaku. Kami menduga kuat, telah terjadi persongkokolan dan permufakatan antara pihak Dinas Sosial, rekanan serta oknum pejabat Pemprop Sulsel. Untuk itu kami segera merampungkan baket guna melakukan pengaduan ke pihak APH (Aparat Penegak Hukum)," kata Hamid.

Sampai berita diturungkan masih sementara menghubungi pihak yang bersangkutan untuk mengklarifikasi.

(Red)

Sebelumnya
Selanjutnya