Rabu, 27 Januari 2021

Wabup Sinjai Ikuti Rapat Pemeriksaan Interim LKPD Sulsel Secara Virtual


SINJAI, KNEWS - Wakil Bupati Sinjai, H. Andi Kartini Ottong  mengikuti Rapat Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ( LKPD ) Sulawesi Selatan Tahun 2020 secara Virtual yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Tanassag, Rabu (27/01/21).

Wakil Bupati Sinjai, H. Andi Kartini Ottong menyampaikan mengenai rapat bersama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan menyatakan bahwa pada hari ini mulai terhitung pemeriksaan Interim LKPD sampai 30 Hari kedepan yang dilakukan dengan dua cara pemeriksaan yaitu Daring (Online) dan penginputan data secara langsung.

"Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai siap dalam Pemeriksaan Interim LKPD dengan waktu 30 hari ini, yang akan mempersiapkan data-datanya dan begitupun dengan kesiapa diri setiap OPD dan unsur lainya yang ada di kabupaten Sinjai," katanya

Wabup Sinjai juga berharap kepada Jajaran Pemerintah Kabupaten Sinjai setelah melakukan pemeriksaan LKPD ini agar kiranya memaksimalkan kinerjanya untuk mencapai hasil yang optimal.

(Red)

Sebelumnya
Selanjutnya