Rabu, 17 Februari 2021

Diduga Selebgram Berkerumun Tanpa Mematuhi Prokes di Malino


GOWA, KNEWS - Kapolsek Tinggimoncong Polres Gowa IPTU Hasan Fadhlyh bersama Camat Tinggimoncong Iis Nurismi mengecek Villa Rindu Alam I Batulapisi Dalam Kelurahan Malino, Kecamatan Tinggimoncong. Rabu (17/02/21).

Pengecekan dilakukan pasca  kapolsek bersama camat mendapat informasi dari warga terkait dugaan adanya acara yang menyebabkan kerumunan orang dan tidak mengikuti protokol kesehatan khususnya penggunaan masker kemudian viral di media sosial.

"Kerumunan orang tersebut diduga sekelompok selegram kemudian berkunjung ke Malino dan melakukan kegiatan disana," ungkap Kapolsek 

Kapolsek menambahkan bahwa, diduga telah terjadi pelanggaran Prokes dimana terdapat sekitar 20 orang pengunjung villa sementara berkerumun tanpa menggunakan masker dan tidak menjaga jarak kemudian bernyanyi ria.

Dengan adanya kegiatan tersebut dapat dipastikan akan menjadi klaster baru penyebaran Virus Covid 19 di Kelurahan Malino.

Untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 kapolsek telah berkoordinasi dengan pihak puskesmas selanjutnya telah melakukan penyemprotan cairan Disinfektan di TKP dan swab RT-PCR serta melakukan interogasi terhadap penjaga Villa.

"Terkait masyarakat yang berkerumun dan diduga Selegram ini akan kami surati untuk selanjutnya dilakukan tes swab di rumah sakit Syekh Yusuf Kabupaten Gowa," ujar Hasan.

"Mari kita bersama memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 dengan wajib menggunakan masker, jaga jarak dan rajin mencuci tangan pakai sabun hingga bersih," tambahnya.

(Red)

Sebelumnya
Selanjutnya