Rabu, 03 Februari 2021

GMPK SulSel Gelar Unjuk Rasa : Diduga Ada Tipikor oleh Disnak Keswan Provinsi Sulsel


MAKASSAR, KNEWS - Gerakan Mahasiswa Pejuang Kerakyatan (GMPK) Sul-Sel menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak Keswan) Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (02/02/21).

GMPK Sulsel menggelar unjuk rasa karena adanya indikasi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada pembangunan rumah potong hewan tipe R Modern didaerah Antang yang diketahui dikerjakan oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sulawesi Selatan dengan pagu anggaran Rp 8.500.000,00. Dengan dana yang bersumber dari Anggaran Pembelanjaan Daerah (APBD) 1 yang dikerjakan oleh CV. DIVA.

"Sesuai hasil kajian dan investigasi internal bahwa pengerjaan proyek tersebut tidak sesuai dengan Standar Operasional Pekerjaan (SOP)," ucap Zulfikar Ketua Umum GMPK Sulsel

Dalam orasinya, Zulfikar selaku Jendral Lapangan menyampaikan bahwa proyek pengerjaan pembangunan rumah potong hewan tipe R Modern didaerah Antang terkait material yang digunakan menggunakan besi yang tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Besi yang digunakan menggunakan Besi Banci/Hollow, seperti kita ketahui secara bersama Besi Banci/Hollow umumnya memang harganya lebih murah, tetapi memiliki kualitas yang rendah di bawah standar SNI," tuturnya.

"Pemilihan menggunakan besi Banci/Hollow pada proyek pengerjaan pembangunan rumah potong hewan tipe R Modern didaerah Antang itu sangat disengaja, karena harga besi yang terlampau murah agar ada oknum yang bisa memanfaatkan keuntungan dari harga besi yang murah itu," lanjut Zulfikar.

Diketahui GMPK Sul-Sel akan menggelar aksi unjuk rasa jilid dua di Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Sul-Sel serta memasukkan pelaporan resmi apabila Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sulawesi Selatan tidak mampu menyelesaikan persoalan ini dengan cepat dan sigap.

 Adapun tuntutan yang dibawa GMPK Sul-Sel dalam aksinya sebagai berikut:
1. Usut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sulawesi Selatan.
2. Copot Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sulawesi Selatan karena tidak mampu menciptakan kawasan integritas dan kawasan bebas dari korupsi.

Sampai berita diturungkan masih sementara menghubungi pihak yang bersangkutan untuk mengklarifikasi.

(Haeril)

Sebelumnya
Selanjutnya