Selasa, 23 Februari 2021

KP2KP Sinjai Targetkan Penerimaan Pajak 80 Milyar di Tahun 2021


SINJAI, KNEWS - Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai menargetkan penerimaan pajak pada tahun 2021 sekitar Rp 80 milyar di Kabupaten Sinjai.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala KP2KP Sinjai, Taufik Kahar bahwa target ini berdasarkan potensi pajak yang ada di Kabupaten Sinjai.

"Target ini berdasarkan potensi pajak yang ada di Kabupaten Sinjai. Untuk mencapai target tersebut, diperlukan sinergi dan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Sinjai dan KP2KP dalam hal pertukaran data serta para kerjasama yang baik dengan para wajib pajak," jelasnya, Selasa (23/02/21).

Sementara untuk tahun 2020 lalu, realisasi penerimaan pajak di Kabupaten Sinjai melebihi dari target penerimaan sebesar Rp 62 milyar.

Lebih lanjut, Dirinya menjelaskan bahwa KP2KP Sinjai yang berada dalam cakupan KPP Pratama Bulukumba realisasi penerimaan pajak pada tahun 2020 untuk tiga wilayah yaitu Bulukumba, Selayar dan Sinjai mencapai relasisasi penerimaan total sebanyak Rp 237 milyar atau 98,9 persen.

“Dari realisasi 237 milyar rupiah untuk tiga kabupaten, penerimaan pajak di Sinjai tahun lalu sebesar 62 milyar dan Alhamdulillah penerimaan pajak di Sinjai adalah banyak berkontribusi dan menjadi penopang utama dari tiga daerah tersebut," terangnya.

Olehnya itu, Dirinya optimis capaian target tahun ini yang meningkat sebesar Rp 80 milyar dapat tercapai, apalagi kata Taufik tingkat kesadaran warga di Sinjai sangat baik.

“Kami optimistis target tahun ini akan tercapai, apalagi pemulihan ekonomi akibat Covid-19 semakin baik,” tandasnya.

"Pajak mempunyai peran yang sangat penting dalam kehidupan bernegara, khusus didalam pelaksanaan pembangunan, karena pajak merupakan sumber utama penerimaan negara," tutup Taufik

(Akila)

Sebelumnya
Selanjutnya