Rabu, 10 Maret 2021

Bupati dan Wabup Sinjai Hadiri Rapat Paripurna DPRD


SINJAI, KNEWS - Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa bersama Wakil Bupati (Wabup) Sinjai, H. Andi Kartini Ottong menghadiri rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sinjai, Rabu (10/03/21).

Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa menyampaikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2020 sebagai refleksi formal penyelenggaraan tugas-tugas Pemerintah, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat secara garis besar terdiri dari tiga komponen anggaran yaitu pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan, pengelolaan keuangan daerah telah diupayakan berdasarkan prinsip-prinsip taat pada peraturan perundang-undangan tertib, efisien, efektif, ekonomis, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan dengan memperhatikan asas keadilan, kepatuhan dan manfaat.

"Adapun cara umum pengelolaan keuangan daerah pada tahun anggaran 2020 telah terlaksana dengan baik adapun kendala teknis yang kita temui selama pelaksanaan penganggaran tahun 2020 dapat diatasi berkat kerjasama dan koordinasi yang baik antar sesama stakeholder Pemerintahan," jelasnya.

Lebih lanjut, Bupati Andi Seto kembali menuturkan bahwa perubahan kebijakan belanja daerah terjadi untuk menyikapi beberapa kebijakan pemerintah dalam rangka percepatan penanggulangan Covid-19 dengan adanya refocusing anggaran sehingga penyebaran perubahan pada beberapa komponen belanja. Peningkatan anggaran ini dipergunakan oleh gugus tugas percepatan penanganan Covid-19.

"Konsistensi antar sistem dokumen perencanaan dan penganggaran masih perlu ditingkatkan mengingat belum seluruh rencana program dan kegiatan dapat terakomodir dalam APBD yang disebabkan antara lain karena keterbatasan asumsi pendapat yang tidak sebanding dengan rencana belanja sehingga kebijakan defisit belanja ditempuh namun defisit tersebut ditutup dengan komponen pembiayaan yaitu pemanfaatan susah lebih perhitungan anggaran tahun lalu (Silva)," ungkapnya.

Kemudian kegiatan ini dirangkaikan dengan penyerahan Jawaban Bupati Sinjai terkait LKPJ Tahun 2020 kepada Anggota DPRD guna perbaikan dan peningkatan kerja penyelenggaraan pemerintah daerah kabupaten Sinjai pada tahun berikutnya.

(Haeril)

Sebelumnya
Selanjutnya