Senin, 29 Maret 2021

Kementerian PUPR Gelar Bimtek SMKK di Sinjai


SINJAI, KNEWS - Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK).

Bimtek SMKK yang difasilitasi Dinas PUPR Sinjai dengan jumlah peserta yang tergabung sebanyak 50 orang itu berlangsung di Aula Pertemuan Hotel Grand Rofina Sinjai.  

Hal itu disampaikan oleh Ketua Panitia Pelaksana, Andi Sirajuddin dimana pelaksanaannya, Bimtek SMKK digelar menggunakan metode hybrid. Baik secara tatap muka maupun secara virtual via Zoom. 

"Ada 20 orang peserta mengikuti Bimtek secara offline, sedangkan 30 peserta lainnya dengan online. Hal itu dilakukan demi penerapan protokol kesehatan," ujarnya, Senin (29/03/21).

Asisten Administrasi Umum Setdakab Sinjai, Haerani Dahlan saat membuka kegiatan itu menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan karena masih minimnya petugas Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di Kabupaten Sinjai yang memiliki sertifikat. 

Padahal keselamatan konstruksi merupakan salah satu elemen penting dalam tender apabila RKK tidak dicantumkan dalam dokumen penawaran, maka penawaran dapat dinyatakan gugur.

Kegiatan ini diharapkan berkontribusi positif dalam menjawab tantangan dan menciptakan keamanan, keselamatan dan kesehatan kerja bagi para pekerja konstruksi, khususnya di Kabupaten Sinjai.

"Pentingnya sertifikat keselamatan konstruksi dalam dunia konstruksi dan kegiatan dipantau langsung oleh pengawas Kementerian PUPR sehingga hanya peserta yang cakap yang nantinya akan mendapatkan sertifikat," tandasnya. 

Secara terpisah, Kepala Seksi Pelaksanaan Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Kementerian PUPR, Afandi Andi Basri menjelaskan bahwa melalui Bimtek ini, pihaknya memberikan pelatihan dalam hal manajemen keselamatan konstruksi.

Sasaran kegiatan ini merupakan peserta yang bekerja di bidang konstruksi. Mereka akan mendapatkan pelatihan selama 5 hari ke depan, mulai hari Senin 29 Maret hingga 2 April 2021 mendatang.

"Seluruh peserta ini kita rekrut dari penyedia jasa, baik dari kontraktor atau konsultan dan juga dari pengguna jasa dari Asn yang bekerja di bidang kontruksi terkait manajemen keselamatan konstruksi," jelasnya.

Informasi lebih lanjut, peserta akan menjalani evaluasi atau tugas terkait materi yang diterimanya untuk mendapatkan sertifikat sebagai petugas kesehatan dan keselamatan kerja (K3) dari Kementerian PUPR jika dinyatakan lulus.

"Yang lulus otomatis akan mendapatkan sertifikat sebagai petugas K3 kontruksi," jelasnya. 

(Haeril)

Sebelumnya
Selanjutnya