Jumat, 19 Maret 2021

LPPD Sultra Soroti RS Jiwa yang Tak Kunjung Direhabilitasi


KENDARI, KNEWS - Lembaga Pemerhati Pembangunan Daerah (LPPD) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti keberlanjutan pembangunan rehabilitasi Rumah Sakit (RS) jiwa yang tak kunjung ada kabar.

Dimana, diketahui bahwa anggaran tersebut berasal dari anggaran APBD senilai 14 Milyar. Hal tersebut terungkap disaat rapat kajian dan investigasi proyek bermasalah diwilayah Sulawesi Tenggara pada Rabu 17 Maret 2021.

Hal itu disampaikan oleh Ketua bidang Advokasi dan Kajian LPPD Sultra, Ardan Setyadi mengatakan bahwa dari beberapa kasus yang menyita perhatian publik, salah satunya adalah bidang kesehatan. Dimana, ini merupakan program prioritas kesehatan Gubernur Sultra Ali Mazi, yaitu pembangunan rehabilitasi gedung Rumah Sakit Jiwa Sultra.

Menurut Ardan, Dana untuk merehabilitasi Rumah Sakit Jiwa tersebut, yang menelan anggaran APBD senilai 14 Milyar tersebut, sampai hari ini belum ada kejelasan.

"Kami coba mempertanyakan terkait keberlanjutan pembangunan rehabilitasi gedung Rumah Sakit jiwa ke pihak Kontraktor yakni PT. Rasawula Gavriel Sultra untuk memastikan sudah sejauh mana progres rehabilitasi RS Jiwa ini," ungkap Ardan, Jumat (19/03/21).

Ardan menuturkan bahwa, saat menghubungi Direksi PT. RGS melalui sambungan telepon, Direksi PT. RGS Rafi Sumardin mengatakan bahwa, Rehabilitasi Bangunan Rumah Sakit Jiwa harusnya sudah mulai dikerjakan pada tanggal 8 Mei 2020 Sesuai jadwal kontrak yang telah di tanda tangani.

Mendegar hal tersebut, Ardan Menduga ada indikasi jual beli kewenangan dilingkup pemerintah Pemprov Sultra. 

"Kami akan menelusuri dan segera melaporkan ke pihak KPK jika kemudian dari hasil penelusuran kami terdapat penyelewengan kebijakan terhadap pekerjaan ini," tutup Ardan.

Sementara itu, Direksi PT. RGS Rafi Sumardin membenarkan hal tersebut bahwa, Rehabilitasi pembagunan RS jiwa sudah mulai dikerjakan pada tanggal 8 Mei 2020.

"Sesuai jadwal kontrak yang telah kami tanda tanggani, harusnya RS sudah mulai di rehab tanggal 8 Mei 2020," tutur Rafi.

Akan tetapi, karena adanya refocusing anggaran maka pihaknya di minta untuk bersabar.

"Padahal, yang kami pikir, rehabilitasi bangunan RS jiwa tidak akan direfocusing karna berada dibidang kesehatan, apalagi ini adalah salah satu Program Proritas Gubernur Sultra yang ingin menjadikan RS Jiwa sebagai Pilot Projek menuju bintang lima di sektor Kesehatan," lanjut Rafi.

Rafi mengatakan, Pihaknya telah mendapat informasi dari Pemprov Sultra untuk bersabar sementara waktu menunggu anggaran rehabilitasi bangunan RS Jiwa kembali dianggarkan.

Direksi PT. Rasawula Gavriel Sultra tersebut juga mengatakan bahwa ada oknum yang kemudian membuang isu bahwa pihaknya telah melanggar aturan tidak bisa menyelesaikan pekerjaan tersebut.

"Saya tegaskan itu tidak pernah benar. Karna kami sebagai pihak Kontraktor, secara administrasi dan kesiapan dilapangan sudah sangat siap sekali untuk mengerjakan pekerjaan ini sehari setelah kami memenangkan paket pekerjaan ini," ungkap Rafi.

Jadi yang benar itu, yakni pekerjaan ini ditunda karna satu dan lain hal yang tidak dirinya pahami.

"Padahal, beberapa waktu lalu kami bertemu dengan ketua DPRD Provinsi Abdurahman Saleh dan beliau mengatakan bahwa benar melalui rapat paripurna pembahasan anggaran regular APBD 2021 telah diketuk palu untuk disepakati tentang pembangunan Rehabilitasi rumah sakit jiwa dengan sistem multi years yang di anggarkan 4 Milyar," tutup Rafi.

(Haeril)

Sebelumnya
Selanjutnya