Jumat, 07 Mei 2021

Jajaran Setdakab Sinjai Serahkan Zakat ke Baznas




SINJAI, KNEWS - Sinergitas lintas sektor di Kabupaten Sinjai, terjalin dengan baik termasuk dalam pengelolaan zakat di Bumi Panrita Kitta. 

Hal ini terbukti dengan penyrrahan zakat fitrah dan zakat mall (harta)  oleh Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA)  beserta keluarganya di Baznas Sinjai beberapa hari yang lalu dan hari ini Jumat (7/5/21) giliran jajaran Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab)  Sinjai yang menyetorkan zakatnya. 

Penyetoran ini dipimpin oleh Sekda Sinjai Akbar Mukmin, para Asisten,  Staf Ahli Bupati dan seluruh Kepala Bagian  (Kabag)  mendatangi Kantor Banznas Sinjai di Jalan Persatuan Raya. 

Akbar menjelaskan bahwa selain zakat fotrah,  sebagian jajaran dari Setdakab Sinjai juga menyetorkan zakat harta mebgingat selama ini penetoran zakat harta masih dalam bentuk tahunan. 

Olehnya itu kedepan, seluruh jajarannya akan melajukan penyerahan zakat harta mrlaluibpemotongan gaji di Bank Sulselbar srhingga penyerahannya terlaksanan setiap bulan. 

Lebih jauh dikatakan,  selama ini Baznas Sinjai sudah banyak membantu Pemerintah dalam permasalahan yang ada di masyarakat melalui program-program yang dilahirkan sehingga secara menyeluruh memberikan kepeduliandan perhatian besar kepada masyarakat.

"Keberadaan Baznas sangat luar biasa dalam meringankan beban pemerintah ubtuk msmbantu masyarakat dan ini sangat dirasakan betul oleh masyarakat dengan keberadaannya sdlama ini, " tandansnya. 

Akbar berharap, kedepan Baznas dan Pemkab Sinjai semakin kompak sehingga masyarakat tidak mengeluhkan berbagai kebutuhan tapi dapat dianisipasi dengan kesrlibatan Baznas dalam merealisasikan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. 

Sementara itu Ketua Baznas Sinjai Ahmad Muzakkir menyambut baik apa yang dilakukan oleh Jajaran Setdakab Sinjai dan menyampaikan terima kasih atas kepercayaannya kepada Baznas dalampengelolaan zakat. 

"Perhatian Pemda terhadap pengelolaan zakat  sangat luar biasa dan ini menjadi motivasi bagi kami dan masyarakat terhadap kelembagaan pengelolaan zakat resmi ini, " tuturnya. (Red/tn).

Sebelumnya
Selanjutnya