Senin, 27 September 2021

Bermasalah! Investigasi Proyek Pagar SMAN 2 Jeneponto




 Terkait temuan Departemen Investigasi KPMI SUL-SEL Proyek pembangunan pagar SMA 2 Jeneponto, dibongkar oleh pihak pelaksana karena menggunakan besi yang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). 


Menurut Adam Arjuna selaku anggota Departemen Investigasi KPMI SUL-SEL Proyek pembangunan pagar SMA 2 Jeneponto telah mendapat temuan pada konstruksi pembesian. Tidak main-main, struktur tiang kolom yang berjumlah 28 tiang   tampak di MIX atau dicampur dengan besi 10 yang ukuran sigmanya hanya mencapai 8.2 - 8.2. tidak hanya itu, struktur slop juga ditemukan di MIX atau campur dengan besi 10 yang sama. 


Padahal pada tiang kolom dan besi harus menggunakan besi 12 kecuali pada ring balnya baru menggunakan besi 10. Informasi dari tukang (Pekerja)


Proyek pembangunan pagar  yang dianggarkan melalui Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan ini senilai Rp.181.985.238,00 (Nilai HPS) dengan pelaksana CV. ALKAUTZAR MANDIRI akan dilaporkan dengan dugaan adanya unsur kesengajaan oleh Komite Perjuangan Mahasiswa Intelektual Sulawesi Selatan.


Menurut keterangan Agung Indar Jaya Ketua KPMI Sul-Sel di Cafe Palysa Tamalatea tadi siang membenarkan atas Temuan Besi yang digunakan pada kolom dan slop itu memang di Mix atau dicampur. kemudian bukan hanya itu terdapat banyak penggunaan besi yang kami diduga tidak sesuai standar nasional Indonesia seperti yang tertuang didalam Perpres No 12 tahun 2021 tentang perubahan Perpres No 16 tahun 2018. Ungkap Ketua KPMI Sul-Sel


Anggota Departemen Investigasi KPMI Sul-Sel juga sudah ukur besi 12 yang sudah terpasang/terpakai dengan alat sigma yang dimiliki ternyata ukurannya diduga tidak sesuai Standar Nasional Indonesia.

Dan pihak pelaksana juga mengakui apa yang menjadi temuan lembaga.


Atas temuan tersebut Lembaga KPMI Sul-Sel akan melakukan permintaan klarifikasi kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan meskipun pihak pelaksana telah membongkar pekerjaan nya.


Kami akan meminta kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan agar mengevaluasi kinerja PPK, PPTK dan Pihak pelaksana atas permasalahan ini. Ungkap ketua KPMI SUL-SEL.

Sumber : Agung Karte

Sebelumnya
Selanjutnya