Jumat, 08 Oktober 2021

Rampas Hak Pegawai Kontrak, Ketum Pandawa Pattingalloang Menyayangkan Sikap Plt Kasatpol PP

MAKASSAR, KNEWS - Adanya permasalahan dilingkup Satuan Polisi Pamong Praja membuat Ketua Umum Pandawa Pattingalloang Sulawesi Selatan Was-was, salah satunya dengan memberikan Nota Dinas sepihak dengan Nomor :192/800/POL PP/IX/21 tanpa mengklarifikasi kepegawai kotrak bersangkutan, Jumat (08/10/21)

Ketua Umum Pandawa Sulsel, Muh. Jamil menyayangkan sikap arogansi dan kesewenang-wenangan, merampas hak asasi pegawai kontrak itu sendiri.

"Selaku Ketua Umum Pandawa Pattingalloang menyayangkan sikap arogansi dan kesewenang-wenangan yang diperlihatkan Plt. Kasatpol PP Iqbal Asnan, dimana telah mengeluarkan Nota Dinas sepihak tanpa mengklarifikasi dengan dalih keterkaitan, kami jika dibutuhkan akan bersama rekan-rekan lain dari berbagai ormas siap bergabung untuk turun menyuarakan aksi jika dibutuhkan," tutur Jamil.

Jamil juga berharap agar pihak Plt Kasatpol PP menjalankan amanah dengan baik.

"Selaku Ketua Umum Pandawa Pattingalloang saya berharap agar pihak Plt Kasatpol PP dapat menjalankan amanah dengan baik, berlaku bijak dan adil dalam mengambil keputusan untuk bawahannya, karna pegawai kontrak Satpol PP juga manusia biasa yang mempunyai hak sama Dimata hukum. Sebagai penutup jangan karna kekuasaan dan kepentingan sehingga menghancurkan mata pencaharian pegawai kontrak Satpol PP itu sendiri," tutupnya.

Sia

Sebelumnya
Selanjutnya