Sabtu, 18 Desember 2021

Dewan Ajak Masyarakat Laporkan Tindak Kekerasan Terhadap Anak

 


MAKASSAR, KNEWS - Anggota DPRD Makassar, Rezki mendrong masyarakat proaktif mengawasi dan melaporkan tindak kekerasan atau eksploitasi terhadap anak. Hal ini ia sampaikan saat sosialisasi Perda No 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak di Hotel Royal Bay, Makassar, Sabtu 18 Desember lalu.

Dalam sambutannya, Rezki mengatakan, tingkat kekerasan anak di Sulsel khususnya Kota Makassar masih cukup tinggi. Hal ini dinilai cukup mengkhawatirkan, apalagi jumlahnya meningkat selama pandemi Covid-19.

Baca juga: Rezki Dorong Pengelolaan Limbah di Pasar Tradisional Makassar

"Ini meningkat selama pandemi Covid-19, makanya kita ingatkan bahwa ada Perda yang melindungi anak-anak kita, kalau terjadi tindak kekerasan ke mereka," urainya..

Selain itu masih marak temuan kekerasan seksual hingga eksploitasi terhadap anak di jalan. Dia mengatakan hal ini bahkan sudah lumrah dan dianggap biasa oleh masyarakat.

"Kemarin sidak banyak ditemukan anak di bawah umur di wisma remang-remang, ini miris dan harus dituntaskan dengan baik oleh pemerintah kota. Mana lagi banyak anak-anak yang mengamen dan minta-minta, ini siapa lagi yang motori kalau bukan wali atau orang tua mereka," kata dia.

Kehadiran Perda yang diinisiasi langsung DPRD Makassar tersebut kata dia, selayaknya menjadi payung hukum yang baik dalam menekan tindak kekerasan anak.

Dia mengajak seluruh masyarakat agar proaktif dalam memantau dan melaporkan jika terjadi kekerasan atau eksploitasi terhadap anak di lingkungannya. (red/kn)

Sebelumnya
Selanjutnya