PMII Bulukumba Nilai Institusi Kepolisian di Bulukumba Tidak Bersih


BULUKUMBA, KNEWS - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bulukumba menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Bulukumba Jl. Pahlawan poros Bulukumba-Sinjai Desa Taccorong Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba, Senin (21/2/2022).

Taufik Hidayat selaku koordinator lapangan melakukan orasi di depan Mako Polres Bulukumba bersama dengan puluhan Anggota PMII Cabang Bulukumba sambil membakar ban bekas dan membentangkan spanduk yang bertuliskan copot Kapolres Bulukumba dan copot Kasat Narkoba. 

Adapun tuntutan aksi para pengunjuk rasa meliputi ;
1. Meminta Kapolres Bulukumba untuk mencopot Kasat Narkoba dan unit lapangan karena diduga lemah dalam melakukan kerja lapangan.

2. Mendesak Kapolres Bulukumba memberikan ultimatum kepada para bawahannya khususnya kepada Satuan Narkoba beserta jajarannya.

3. Kepolisian Kabupaten Bulukumba satuan Narkoba, melibatkan oknum dari luar yang bukan polisi (Banpol) melakukan penggerebekan dan melakukan kekerasan terhadap obyek yang di gerebek dan kecendrungannya diduga keras melakukan negosiasi dengan pihak korban. 

4. Jika Kapolres tidak memberikan sanksi pelepasan jabatan maka kami akan meminta kepada Kapolda dan Kapolri untuk mencopot Kapolres.

Selain itu Ketua cabang PMII Bulukumba, Wahyudi dalam orasinya menekankan kepada Kapolres Bulukumba untuk mengevaluasi kinerja seluruh unit bawahannya. Menurutnya kasus suap yang dilakukan  Brigpol A adalah gambaran keburukan institusi kepolisian dibulukumba dan dirinya menduga masih banyak kasus-kasus lain yang diselesaikan dengan cara  melanggar hukum.

"Kasus Brigpol A ini kebetulan kedapatan dan terpublis maka dari itu kami menduga keras masih banyak oknum-oknum polisi didalam kantor polres bulukumba ini yang melakukan tindakan pemerasan," tegasnya.

Bahkan Wahyudi mengancam akan mengumpulkan bukti-bukti tersebut, dan melakukan koordinasi kelembagaan untuk ditindak lanjuti sebagai bahan kajiannya.

"Institusi kepolisian adalah penegak, jangan pernah ada yang berani mempermainkan hukum, tunggu aksi kami selanjutnya," ujarnya.

Selajutnya bertempat di ruang kerja Wakapolres Bulukumba para pengunjuk rasa di terima langsung oleh Wakapolres Bulukumba Kompol Umar didampingi oleh AKP Sahabuddin (Kasi Propam  Res Bulukumba), IPTU Marala (Kasi Humas) dan IPDA  A. Suhaoping (Kasiwas Res Bulukumba).

Kompol Umar dalam penyampaiannya kepada para perwakilan pengunjuk rasa bahwa dalam kasus yang diaksikan pada hari ini telah ditindak lanjuti dan telah ditangani oleh Propam Polda Sulsel.

“Terkait oknum anggota yang melakukan pemerasan kita telah  melakukan pengawasan kepada oknum anggota tersebut dan sudah kami copot dari satuannya serta telah dilakukan pemeriksaan oleh Paminal dan Propam Polda Sulsel terhadap oknum anggota tersebut  dan apabila memenuhi unsur pidana maka kita akan periksa pidana umumnya," ucapnya.

“Kepada para anggota Sat Narkoba kita sudah evaluasi khusus dan terkait penyidik yang menangani kasus tetap diawasi oleh propam polres Bulukumba," tandasnya.

Mantan Kapolsek Bonto bahari itu juga menambahkan "Terkait yang memberikan informasi (Banpol) akan kita hapus tidak ada lagi seperti itu dan kita akan didik nantinya informan yang betul-betul sudah terlatih," tutupnya.

Akbar

0 Comments