Rabu, 02 Februari 2022

Rudianto Lallo Minta Pemkot Makassar Gandeng BPN Bertindak Cepat dan Tegas Amankan Aset

 


MAKASSAR, KNEWS - Menanggapi hilangannya 2 aset Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Rudianto Lallo, meminta Pemkot Makassar bertindak cepat dan tegas untuk menjaga dan segera menginventarisir seluruh aset milik Pemkot.

Menurutnya Pemkot harus menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menginventarisir asetmilik Pemkot, sekaligus memperbaiki dokumen kepemilikan lahan.

“Agar asset Pemkot tidak tercecer dan dikuasai pihak lain, Pemkot harus menggandeng (BPN) untuk menginventarisir asetmilik Pemkot, sekaligus memperbaiki dokumen kepemilikan lahan,” kata Rudianto Lallo melalui keterangannya, Rabu (2/2/2022).

Hal ini menyusul adanya putusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan gugatan pihak swasta terhadap Pemkot Makassar atas dua lahan bangunan sekolah, milik SD Pajjaiang dan SD Pajjaiang 1 di Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

“Keputusan ini menghilangkan dua aset lahan Pemkot Makassar yang di atasnya ada bangunan sekolah. Ini harus jadi momentum untuk memperbaiki data aset. Harus ada upaya bersama menjaga aset daerah, karena ini sudah ada indikasi mafia tanah,” ujar Rudianto Lallo.

Langkah menggandeng BPN dalam menjaga aset daerah, kata dia, perlu dilakukan, terutama dalam percepatan melakukan sertifikasi lahan milik Pemkot Makassar, seperti lahan sekolah dan lahan bangunan publik lainnya.

“Kerjasama antara BPN dan Pemkot Makassar perlu lebih ditingkatkan. Khususnya dalam hal sertifikasi lahan dan menjaga agar tidak ada sertifikat terbit oleh pihak swasta untuk lahan milik Pemkot, seperti lahan sekolah atau perkantoran,” urai Rudianto Lallo.

Rudianto khawatir kalau hilangnya aset milik Pemkot Makassar bahkan melalui proses peradilan justru dibekingi oleh mafia tanah yang melibatkan oknum di internal Pemkot Makassar.

“Kedepannya, Pemkot Makassar harus bisa menyiapkan alokasi anggaran khusus untuk pendampingan proses hukum melawan mafia tanah yang menggerogoti aset milik Pemkot Makassar ini,” tegasnya.

Ditempat lain, Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengaku akan melakukan upaya hukum lanjutan dengan mencari bukti baru terkait hak kepemilikan lahan.

“Kita akan gugat kembali, masih ada mekanisme hukum yang bisa ditempuh untuk mempertahankan asset milik Pemkot,” pungkasnya.

(Asrul)

Sebelumnya
Selanjutnya