Rabu, 23 Maret 2022

DPRD Makassar Akan Fasilitasi Mantan Ketua RT/RW Bertemu Pemkot

 


MAKASSAR, KNEWS - Anggota DPRD Makassar yang menerima aksi unjuk rasa para mantan ketua RT/RW di gedung DPRD Makassar berjanji akan memfasilitasi untuk bertemu pihak Pemkot Makassar.

Anggota dewan yang menerima berasal dari Fraksi Golkar yaitu, Abdul Wahab Tahir dan Nurul Hidayat. Serta dua anggota dewan dari Fraksi PDIP, Anton Paul Goni dan Alhidayat Syamsu.

Eks Ketua RT/RW ini mencak-mencak menyampaikan keresahannya dengan membawa dua tuntutan.
Pertama, meminta DPRD agar mendesak Pemkot mencabut SK pengangkatan Pj RT/RW yang menuai polemik dan penolakan.

Tuntutan kedua, meminta DPRD agar mendesak Pemkot segera melaksanakan pemilihan RT/RW.

Suasana di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar sempat memanas.

Demonstran bergantian menyampaikan argumentasinya, bahkan acapkali memotong pembicaraan anggota dewan.

Mantan Ketua RW 03 Kelurahan Rappojawa, Kecamatan Tallo Edhiono mengatakan, kehadiran mereka di Kantor DPRD agar legislatif bisa membantu menyelesaikan runyam ini.

DPRD diharapkan berkomunikasi ke untuk segera menggelar pemilihan.

“Kenapa perwali pemilu raya diperlambat kalau memang masa jabatan kami sudah berakhir, kenapa harus ada Pj,” ujarnya, Rabu (23/3/2022).

Ia menilai, Perwali Pemilihan Ketua RT/RW disengaja diperlambat dengan maksud tertentu.

“Jangan mengkambing hitamkan lurah, harusnya pemilu raya dipercepat meskipun tidak ada anggarannya, bisa pakai swadaya masyarakat seperti sebelumnya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar DPRD Makassar, Abdul Wahab Tahir mengatakan akan pasang badan jika ada kisruh atau masalah yang terjadi di masyarakat.

Hanya saja butuh proses untuk menyelesaikan masalah ini, perlu komunikasi dengan pimpinan DPRD agar bisa meneruskan aspirasi rakyat ke pihak eksekutif.

“Ada mekanisme, kita tidak bisa serta merta bicara dengan pak wali, harus lewat pimpinan DPRD dulu,” katanya.

Pimpinanlah yang akan melakukan lobi ke pemerintah agar pemilu raya bisa segera dilakukan. Atau paling tidak mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama .

“Jadi silahkan diatur, perwakilan saja dari masing-masing kecamatan untuk RDP, nanti diagendakan,” tuturnya.

Terkait banyaknya laporan dimana Pj yang ditunjuk dinilai tidak sesuai keinginan masyarakat atau dilakukan secara tidak adil agar didata nama-namanya.

Hal tersebut nantinya bakal menjadi salah satu bahan pembicaraan pada pertemuan selanjutnya.

“Yang saya dengar dalam satu rumah ada dua sampai tiga orang jadi RT/RW, ada yang masih muda, ada yang bukan warga situ, itu didata semua biar jelas,” tegasnya.

(Asrul)

Sebelumnya
Selanjutnya