Kamis, 07 April 2022

Giat Dinas PU Makassar Tetap Jalan Meski Bulan Ramadhan


MAKASSAR, KNEWS - Bulan Ramadhan bukan menjadi halangan bagi petugas Satgas (Satuan Tugas) drainase Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar untuk melakukan pembersihan saluran drainase yang tersumbat akibat sedimentasi.

Apalagi jika musim penghujan tiba, air tidak dapat mengalir dengan lancar akibat adanya sedimenyang mengakibatkan air meluap ke bahu jalan dan mengakibatkan air tergenang

Tim Satgas DPU Makassar menurunkan sebanyak 465 orang yang terbagi ke dalam 42 kelompok yang tersebar di 38 titik lokasi di seluruh wilayah kota Makassar.

Diantaranya Jalan, Tala’salapang, Sungai Saddang, Urip Sumohardjo, veteran Utara, Prof. Basalama, Abd. Dg. Sirua 3, Komp. IDI, Racing Center 4, Jl. Angkasa 4, Jl. Ir. Juanda, Maccini Gusung, Maccini Sawah, Maccini Kidul, Minasa Upa Blok. AB, M-2, M-9, B-6, Komp. BTN Antara, Jl. Dg. Ramang, BTP Blok. H, Pajjaiyyang Raya, Parumpa, Komp. Kejaksaan Tala’salapang, Dg. Tata Raya, Mannuruki 2 lr. 1, Muh. Tahir, A. Mallombassang, Jl. Lembu, Jl. Timah, Angsana, dsk termasuk Kanal Jongaya dan Kanal Pannampu.

Kepala Dinas PU Makassar Zuhaelsi Zubir. ST.MT mengatakan pengerukan sedimen pada drainase sudah menjadi agenda rutin sepanjang tahun Tim Satgas Drainase PU. Sekalipun bukan bulan Ramadhan, kegiatan berjalan terus sesuai agenda yang telah ditetapkan.

Proses pengerukan drainase berjalan normal seperti hari di luar bulan Ramadhan. Dimana dilakukan pengerukan di 32 titik lokasi guna untuk meminimalisir genangan yang terjadi dan agar air pembuangan drainase dapat berjalan lancar tanpa hambatan.

“Tim Satgas Drainase PU senantiasa melaksanakan tugasnya dengan penuh komitmen sekalipun di bulan puasa ini karena memang target pengerukan dilakukan setiap hari dalam setahun,” tambah Zuhaelsi pada Rabu 6 April 2022 kemarin

Sementara Humas PPID Dinas PU Makassar Hamka Darwis mengatakan  “Sudah menjadi tugas dan kewajiban dinas pu dalam melakukan pengerukan sedimen sekalipun di bulan puasa, ini merupakan bukti kesungguhan dinas PU dalam menangani persoalan genangan ataupun banjir”.

(Red)

Sebelumnya
Selanjutnya