Senin, 04 April 2022

Ketua DPRD Makassar Dukung Wacana Pemilu dengan E-Voting

  


MAKASSAR, KNEWS - Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo menyatakan dukungannya terhadap wacana pemilu menggunakan sistem e-voting. Karena menurutnya sistem ini bisa meminimalisir kecurangan di pemilu.

Cara-cara konvensional harusnya sudah dialihkan, menyesuaikan dengan perkembangan di era digitalisasi.

“Di era digital ini ada wacana e-voting harusnya begitu, masa kita masih di (cara) konvensional,” kata Rudianto Lallo, Senin (4/4/2022).

Apalagi, tambahnya, saat ini Makassar sudah mengusung konsep metaverse, sehingga perlu inovasi dari berbagai sektor termasuk Pemilu berbasis elektronik.

“E-voting ini sudah diuji coba di kampus besar saat pemilihan ketua IKA termasuk UI, kenapa tidak kita tidak pakai dalam Pemilu 2024,” ujar Wakil Ketua bidang Bappilu Nasdem Sulsel ini.

Rudianto mengaku sangat mendukung jika mekanisme e-voting diterapkan, karena potensi kecurangannya akan lebih minim dari pada pola-pola konvensional.

“Saya kira potensi kecurangan kurang daripada konvensional yang berpotensi menimbulkan kecurangan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Farid Wajdi mengakui wacana E-voting gencar dibicarakan di luar sana.

Namun, di internal KPU belum membahas secara khusus Pemilu 2024 dengan e-voting.

“Belum ada pembahasan di ranah KPU,” kata Farid, Minggu (3/4/2022).

Pembahasan Pemilu mendatang dengan menggunakan teknologi informasi memang kerap kali dilakukan. Tapi, tidak secara khusus terkait e-voting.

Menurut Farid, wajah atau gambaran Pemilu 2024 ke depan merupakan kewenangan KPU pusat. KPU tingkat daerah sisa menjalankan jika ada perintah dari pusat.

“KPU RI tentu punya hitung-hitungan kalau diputuskan secara kelembagaan Pemilu akan menggunakan penetrasi teknologi tertentu kami siap ikut itu,” jelasnya.

Namun menurutnya, pemilihan dengan E-voting tak semudah membalikkan telapak tangan. Butuh diskusi, persiapan, dan waktu panjang.

Mulai dari infrastruktur dan kesiapan masyarakat harus dibahas dengan matang karena infrastruktur bukan hanya berkaitan KPU, tapi termasuk soal jaringan yang kewenangannya Kemenkominfo.

“Kita juga harus siapkan pendidikan politik bagi warga negara,” katanya.

(Asrul)

Sebelumnya
Selanjutnya