Rabu, 18 Mei 2022

Terlibat Perseteruan, Remaja Desa Jipang diringkus Mapolsek Bontonompo


GOWA, KNEWS - Mapolsek Bontonompo, Polres Gowa menangkap seorang remaja Desa Jipang Kecamatan Bontonompo yang terlibat perseteruan dengan warga lain dan kedapatan membawa senjata tajam berupa busur, Selasa (17/05/2022).

Dalam Press Release yang dilaksanakan Mapolsek Bontonompo, Pelaku yang berinisial MI (18) mengaku membawa busur untuk berjaga diri karena sedang terlibat masalah dengan temannya.

"Awalnya pak saya berpapasan dengan seseorang dan mauka natabrak jadi saya langsung ambil busur di pinggangku dan langsung ku ancam jadi sembunyi dimotornya," ucap pelaku dengan logat khas Kabupaten Gowa.

Kapolsek Bontonompo, AKP Suhardi menjelaskan kronologis kejadian dalam Press Release kepada awak media.

"Jadi korban dan pelaku hampir bersenggolan di atas motor dan sempat adu mulut dengan kata kata kasar, kemudian yang diduga pelaku turun dari motor dan langsung ambil busur, kemudian korban langsung sembunyi di balik motornya," ungkap Kapolsek Bontonompo.

Lebih lanjut AKP Suhardi menyampaikan barang bukti yang di amankan beserta terduga pelaku.

"Jadi barang bukti yang diamankan ada 2 yaitu 1 buah ketapel dan 1 buah busur, dalam hal ini kami menghimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati hati dalam melaksanakan aktifitas diluar rumah baik siang hari ataupun malam hari agar kejadian seperti ini tidak terulang kembai," tutup Kapolsek Bontonompo.

Diketahui, dalam kasus ini dikenakan Pasal 335 Ayat 2 dan UU Nomor 12 Fahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Rahmat/Sia

Sebelumnya
Selanjutnya