Minggu, 12 Juni 2022

Anggota DPRD Kota Makassar Sosialisasi Perda Pengelolaan Zakat


MAKASSAR, KNEWSAnggota DPRD Makassar, Sangkala Saddiko kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi penyebaran produk hukum daerah Kota Makassar, di Hotel Sarison, Minggu (12/6/2022)

Sosialisasi kali ini mengangkat tema “Perda Nomor 5 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Zakat” menghadirkan dua akademisi selaku narasumber, yakni Sitti Jasmani Rasyid serta Nur Hamsinah.

Dalam sambutannya, Sangkala Saddiko mengungkapkan pentingnya berzakat sebagai salah satu ibadah yang bersifat wajib bagi setiap ummat Islam. Dengan berzakat akan membuat harta yang menjadi berkah, juga mengangkat derajat keimanan.

Bukan hanya itu, kata Sangkala Saddiko zakat juga bisa menjadi potensi kebangkitan ekonomi umat, asal dikelola dengan benar dalam hal ini lembaga pengelola zakat seperti Badan amil zakat nasional (Baznas) Kota Makassar.

“Baznas ini bertugas mengelola bagiamana penyaluran zakat ke setiap warga yang berhak untuk menerimanya terutama yang fakir sesuai regulasi yang ada dalam Perda ini,” kata Sangkala Saddiko.

Pemilik tagline SS BRO ini berharap, melalui sosialisasi ini menjadi momen yang tepat untuk lebih memahami akan pentingnya berzakat.

“Smoga dengan berzakat akan mengsucikan diri kita dan semakin meningkatkan keimanan kita,” tandasnya.

Sebelumnya
Selanjutnya