Jumat, 09 Juni 2023

Tolak Proporsional Tertutup, PPM Lakukan Aksi Unjuk Rasa

KNEWS, MAKASSAR - Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa (PPM) melakukan aksi unjuk rasa terkait polemik proporsional tertutup pemilu 2024, di Jalan Pettarani, Makassar, Jumat (09/06/2023).

Dalam aksi tersebut, membawa grand isu INDONESIA DARURAT DEMOKRASI “menolak keras sistem proposional tertutup” sebagai bentuk tuntutannya.

Yayat, Jendral Lapangan Aksi, mengungkapkan bahwa menjelang pertengahan  akhir tahun, sejatinya di pertengahan tahun 2023 ini adalah momen yang tepat dalam merefleksikan berbagai peristiwa yang terjadi sepanjang tahun 2023 ini, malah dimunculkan pemberitaan memantik polemik kegaduhan yaitu wacana penerapan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024.

“Perlu diketahui wacana penerapan sistem pemilu proporsional tertutup dalam mekanismenya pemilih hanya mencoblos gambar partai dan bukan caleg pada bilik suara di dalam TPS nanti. Ironinya wacana ini disampaikan juga oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari yang mengatakan ada kemungkinan Pemilu 2024 akan kembali ke sistem proporsional tertutup,” terangnya.

Ia melihat bahwa hal ini kontradiksi berdasarkan konsepsi perwakilan Microcosmic Representation yang menandakan adanya kesamaan sifat-sifat antara mereka yang diwakili dengan diri sang wakil.

“Pemilu sistem proporsional tertutup menghalangi rakyat untuk mencari tahu siapa wakil yang benar-benar mencerminkan kesamaan sifat yang sesuai dengan pilihan rakyat. Sistem ini juga membuat esensi dari agenda kampanye politik meyakinkan pemilih dengan visi, misi dan program sebagaimana yang dimuat dalam UU Pemilu No 07 tahun 2017 jo PKPU tentang kampanye menjadi tidak ada lagi, mengingat rakyat menjadi tidak tahu di nomor urut berapa kandidat calon yang dinilai memiliki visi, misi dan program yang mewakili keinginan dari rakyat untuk ditempatkan di kertas suara,” lanjutnya.

Yayat menilai bahwa menjadi percuma agenda kampanye politik yang dilakukan oleh para caleg ke pemilih, karena pemilih juga tidak mengetahui di nomor urut berapa para caleg pilihannya itu ditempatkan nanti.

“Padahal sistem proporsional tertutup yang justru membuat partai memonopoli semua sumber daya politik dan memantapkan partai sebagai lembaga yang paling kapitalis,” sambungnya.

Bagaimana tidak sistem ini meningkatkan terjadinya transaksi politik berbentuk mahar antara kandidat dengan calon menjadi sangat kuat. Sementara sejatinya lembaga legislatif merupakan lembaga yang mewakili dan memperjuangkan aspirasi rakyat, bukan aspirasi partai.

“Elit partai yang mengusulkan menerapkan sistem pemilu proporsional tertutup ini hanya bertujuan melakukan monopoli dalam mengakumulasikan tujuan yang bersifat office seeking, dimana partai ingin memaksimal tujuan dalam mencari jabatan kekuasaannya,” tandasnya.

Impi Puto Sambu, Ketua Umum PPM, menegaskan bahwa wacana sistem pemilihan Proposional Tertutup
Ini jelas buruk memang ini buruk dalam kontestasi pesta demokrasi, sejatinya pemilu merupakan agenda manifestasi wujud kedaulatan rakyat, malah dikebiri hak rakyat untuk mengetahui dan mengeksplorasi terkait daftar calon anggota legislatif yang akan dipilihnya.

Diketahui, dalam aksi tersebut membawa beberapa tuntutan, diantaranya:
1. Sistem proposional tertutup merampas hak preogratif rakyat.
2. Proposional tertutup bukan solusi demokrasi justru akan membungkam suara rakyat.
3. Wujudkan pemilu yang sehat dan demokratis.
4. Sistem proposional tertutup adalah upaya pembegalan demokrasi. (Red)

Sebelumnya
Selanjutnya