Polemik Terduga Penganiayaan di Kampus IAIM Terus Bergulir, Saksi Diperiksa Polisi


SINJAI, KNEWS — Terkait adanya kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh salah seorang dosen Institut Agama Islam Muhamadiyah (IAIM) Sinjai kepada mahasiswanya. Rabu, (20/3/2019).

Pihak korban ataupun saksi kembali menghadiri panggilan dari penyidik polres Sinjai, Muh. Yusuf.

"Selesai berkas, besoknya sidang putusan di pengadilan akan digelar. Terbukti tidaknya besok ditetapkan dan itu cuma satu kali sidang," ungkapnya.

Kata Muh. Yusuf, bahwa kasus ini terbilang ringan dan sebisa mungkin diselesaikan melalui satu kali sidang.

"Kalau masih ada saksi yang bisa diambil keteranganya bisa besok, baru kita ajukkan di pengadilan," jelasnya.

Menurutnya, berita acara dugaan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) tersebut telah jadi, dan akan ajukan ke pengadilan besok, Kamis 21 Maret 2019.

"Itu sementara proses Kalau nda ada halangan rencanannya besok mau diajukan ke pengadilan, kalau status yang sudah saya bikin di berita acara itu, tersangka dugaan tindak pidana ringan," kuncinya.

Sebelumnya,  setelah 4 mahasiswa IAIM Sinjai melakukan aksi demonstrasi di halaman kampusnya menuntut transpansi anggaran, diduga salah satunya telah dianiaya oleh dosennya sendiri. (*)