![]() |
PT. Indo Makmur Agar Agar |
KNEWS, MAROS - Gerakan Pemuda Peduli Tanralili (GP2T) menyoroti limbah PT. Indo Makmur Agar Agar yang terletak di Desa Kurusumange Kec. Tanralili Kabupaten Maros
Terkait persoalan limbah dari perusahaan tersebut yang meresahkan banyak warga, pasalnya limbah merembes ke sawah masyarakat sekitar yang ditenggarai dapat merugikan masyarakat setempat.
"Kok bisa perusahaan sebesar itu tidak memperhatikan efek dari aktivitas yang dilakukan keseharian jangan jangan PT Indo Makmur Agar Agar tidak melalui tahapan prodosedur analisis dampak lingkungan (AMDAL)," Ucapnya Muhammad Restu Abady, kepada awak media melalui rilis yang diterima Knews, Senin (05/08/19).
Ia mengatakan bahwa aturannya sudah sangat jelas diatur dalam Undang-Undang.
"Karna sudah jelas di atur di undang undang NO 32 Tahun 2009 tntang perlindungan dan pengelolahan lingkungan hidup (PPLH)," Ungkapnya.
Selama PT Indo Makmur Agar Agar beroperasi masyarakat sekitar perusahaan tersebut merasa di rugikan dengan limbah perusahaan bekas cucian rumput laut yang merambah ke sawah sawah warga sehingga para warga (petani) gagal mendapatkan hasil panen yang maksimal
Bahkan ada dua warga setempat telah kehilangan hewan ternak ( Sapi) dua ekor akibat meminum limbah yang di keluarkan perusahaan tersebut
Pihaknya berharap Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Maros bisa meninjau perusahaan tersebut terkait pelanggaran mengenai limbah perusahaan PT Indo Makmur Agar Agar
Rilis : A. Ilham