Aliansi Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Gelar Aksi Menuntut Struktur Birokrasi Kampus dan Fasilitas Kampus
Makassar, KNEWS.CO.ID. Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Kembali melakukan aksi demonstrasi di gedung Rektorat. Senin(09/09/19).
Dalam aksi kali ini mereka kembali mengangkat isu yang sedang hangat diruang dsikusi baik dari kalangan mahasiswa dan birokrat kampus mengenai kabinet baru Rektor UIN Alauddin Makassar dalam hal ini Prof Hamdan Juhannis dengan ketidak sesuaian administrasi sesuai aturan yang berlaku.
Aksi tersebut di sambut oleh Wakil Rektor III bidang kemahasiswaan dalam hal ini Prof Darussalam.
"Berkaitan dengan Peraturan Mentri Agama (PMA) kita harus ketahuiu, ini juga harus diperjelas, dan dipahami, PMA 68 thn 2015 itu adalah kelanjutan dari PMA 11 thn 2014, kalau anda lihat tidak ada yang tidak terlaksana dalam hal itu, Kalau ada yang mengatakan bagaimana PMA 68 thn 2015 anda harus tahu regulasi aturan sekarang, Mentri Agama sudah menyampaikan menjawab pertanyaan-pertanyaan DPR Pusat, semuanya tidak ada masalah lebih dari 50 Perguruan Tinggi Islam Negeri sudah melaksanakan pemilihan Rektor dan ketua berdasarkan PMA 68” tuturnya
“kalau soal yang seperti dikatakan tadi ada yang belum sampai pada pangkat yang sama, ada aturan yang mengatur lebih jauh, pimpinan tidak akan melaksanakan sesuatu yang bertentangan dengan itu, karena akan bertentangan dengan apa yang dimaksud dalam PMA Nomor 68 tahun 2015, Jadi sebelum itu semua itu ditentukan sudah ada konsultasi antara pihak pusat dengan pihak kementrian agama, lanjutnya.
“Inspektorat jendral sudah mengatakan sudah mengatakan hal tersebut, jadi sekali lagi kalau ada yang mengatakan PMA 68 2015 itu adalah kelanjutan dari PMA 11 2014 semua aturannya sudah jelas dan anak anakku sekalian tidak lebih dari 30 perguruan tinggi keagamaan islam itu justru mengatakan PMA 68 harus dipertahankan, paham itu !” tutup Prof. Darussalam Wakil Rektor III UIN Alauddin Makassar.
Sementara itu Arkam salah seorang massa aksi menganggapi peryataan Wakil Rektor III UIN Alauddin Makassar.
"Pernyataan beliau melenceng dari tuntutan kami, kami menuntut pertanggung jawaban Rektor Uin Alauddin terkait kabinetnya yang tak sesuai, sedangkan penjelasan beliau sedikit agak ambigu, mungkin beliau belum melihat pelanggaran ketidak seuaian itu dalam statuta kampus yang telah disalahi dalam pengangkatan pejabat kampus, ini bisa saja mencederai nama kampus dalam hal administrasi ketika dibiarkan, aksi kami akan terus berlanjut hingga ada jawaban secara resmi dari birokrat kampus dalam hal ini Rektor UIN Alauddin Makassar, karena menurut informasi yang kami dapat bahwasannya pejabat yang kemudian mengisi posisi tertentu baik itu ditataran fakultas hingga Universitas yang belum memenuhi persyaratan, mereka akan menjalankan tugasnya dan sembari melengkapkan administrasi yang tak sesuai, dan menurut saya itu adalah sebuah hal yang fatal jika kampus yang notabenenya terakreditasi A justru membiarkan hal seperti ini terjadi” tutup Arkam
Massa aksi juga menutut perbaikan fasilitas didalam kelas perkuliahan, toilet dan mempercepat pembangunan gedung yang mangkrak diselesaikan. (*)
