Terima BLT Dengan Syarat Bertanda Tangan, GSM Duga Ada Politisasi Pemerintah Desa Padaelo

Ikramullah dan Mudarris
KNEWS, SINJAI - Penyaluran BLT-DD merupakan salah satu bentuk cara pemerintah meringankan beban masyarakat ditengah Pandemi Covid-19.

Namun data yang amburadul dan tidak tepat sasaran menjadi persoalan di Desa Padaelo Kec. Pulau Sembilan Kabupaten Sinjai. Data yang dihimpun terkesan tidak jelas dan seolah ada unsur kesengajaan oleh pemerintah desa.

Hal itu disoroti oleh Ikramullah selaku salah satu Tim Gugus Tugas Kawal Covid-19 GSM di Desa Padaelo. Pihaknya mengutuk keras tindakan yang diduga dipolitisasi oknum pemerintah desa.

"Bahkan untuk menerima bantuan BLT-DD masyarakat harus bertanda tangan sebagai persyaratan utama dari pihak pemerintah desa untuk menerima bantuan BLT-DD, namun setelah adanya penolakan tanda tangan dari seorang warga muncul fitnah bahwa dia menolak bertanda tangan karna ini adalah uang haram padahal ini tak pernah terucap," Tuturnya, Senin (01/06/20).

Lanjutnya, "Ibu Mardiana salah seorang warga yang awalnya masuk dalam daftar menjadi penerima bantuan tersebut menjadi batal menerima hanya karena menolak bertanda tangan, menurut nya kalau dengan cara ini bisa mendapat bantuan lebih baik tidak usah dapat,"Ucapnya.

Pihaknya menekankan akan memperjelas masalah tersebut agar tidak menimbulkan kegaduhan baru pada penyaluran bantuan sosial yang menjadi hak masyarakat.

"Sempat saya ingin memperjelas mengapa menolak dan apa isi dari selembaran itu namun pihak Pemerintah Desa merahasiakannya ke masyarakat,"Imbuhnya.

Dikesempatan yang sama, salah seorang pemuda Desa, Mudarris mengatakan bahwa kejadian ini merupakan suatu ketidakadilan dalam penyaluran bantuan sosial.

"Penyaluran BLT seolah ada unsur ketidakadilan mengapa tak ada penyelesaian soal ini? Jadi jatah dari penerima kemana? Saya meminta kejelasan mengenai hal ini."Bebernya.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada konfirmasi resmi dari pemerintah desa terkait hal tersebut. (**)