Kadiskop Sinjai Jangan Asal Bicara Soal Penghapusan BST, Arjuna ginting : Cek Fakta Di Lapangan

Arjuna Ginting
KNEWS, SINJAI - Pernyataan Kadis Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Sinjai, H. Firdaus yang mengatakan bahwa data Bantuan Sosial Tunai (BST) yang dihapus adalah kesepakatan bersama dan yang dikeluarkan adalan Aaparatur Sipil Negara (ASN).

Hal itu dianggap Arjuna Ginting Selaku Koordinator Kabupaten Sinjai Suara Indonesia sebagai tindakan yang tidak sesuai realitas di lapangan.

"Kadiskop jangan asal bicara, katanya PNS yang dihapus, turun liat faktanya dilapangan biar bukan PNS juga dihapus," Ujarnya. Minggu, (14/06/20).

Arjuna meminta kepada dinas terkait untuk menjelaskan payung hukumnya kepada publik terkait penghapusan BST tersebut.

"saya juga meminta dasar peraturaranya (payung hukum) peserta yg dibatalkan sebagai penerima tahap dua,"Ucapnya.

Lebih jauh ia menekankan kepada pihak terkait untuk legowo menyatakan sikap kepada publik Sinjai jika tidak mampu lagi mengakomodir permasalahan masyarakat.

"Ini negara pak, penggunaan uang rakyat (apbn/apbd) aturan harus jelas bukan soal inisiatif apalagi like or dislike. Kalau tidak mampu lebih baik mundur demi kemasalahatan sinjai,"Tambahnya.

Pihaknya berharap Bupati Sinjai, turun langsung menyelesaikan konflik BST yang berkepanjangan di Kabupaten yang dipimpinnya.

"Para kadis saling tuding dan lempar tanggung jawab, saya minta dengan hormat kepada bupati untuk turun tangan menyelesaikan penghapusan Bst tahap kedua ini, jangan sampai ada korban lagi dimasyarakat baru bertindak."Jelasnya. (**)