MAKASSAR, Knews.co.id – Asosiasi Usaha Hiburan Makassar (AUHM) belum bisa berbicara banyak soal penutupan yang dilakukan aparat kepolisian dari Polres Pelabuhan terhadap usaha hiburan yang tetap buka di sekitar Jalan Nusantara, beberapa waktu lalu.
Pihak AUHM hanya meminta kejelasan ke Pemerintah Kota Makassar, kapan usaha mereka bisa beroperasi lagi di tengah pandemi Covid-19.
Ketua AUHM, Zulkarnaen Ali Naru mengatakan, keputusan yang diambil pelaku usaha yang memberanikan diri beroperasi tanpa adanya izin dari pemerintah kota, tentu melalui pertimbangan matang dari masing-masing pelaku usaha. Utamanya, bagaimana bisa mempertahankan roda ekonomi usahanya dan kehidupan karyawan mereka.
Olehnya itu, dia berharap kepada pemerintah kota untuk segera memberikan kejelasan kepada pelaku usaha di Kota Makassar mengenai waktu beroperasi. Sebab, sejak tiga bulan terakhir, ada ribuan karyawan yang sekarang ini dirumahkan karena pandemi Covid-19 yang membuat usaha hiburan tutup. Disisi lain, Pemkot, DPRD dan aparat terkait terkesan menutup mata akan nasib para pengusaha dan karyawan usaha-usaha hiburan tersebut.
“Pasti mereka berani buka atau beroperasi tanpa adanya izin dari pemerintah kota. Tentu itu melalui pertimbangan masing-masing. Apalagi belum ada kejelasan kapan usaha hiburan bisa kembali beroperasi. Ini belum kami tahu, belum jelas juga,” tambahnya.
"Bagi mereka, para penentu kebijakan itu mungkin tidak masalah karena mereka tetap terima gaji di masa pandemi ini, semisal ASN dan institusi lainnya. Tapi pernahkah sedetik saja mereka pikirkan nasib para pengusaha dan karyawan yang dirumahkan itu ? Pengusaha dan karyawan ini juga manusia, butuh biaya hidup, butuh makan, apalagi saat sekarang anak-anak dan keluarga mereka, butuh juga biaya sekolah, bayar kost atau kontrakan ini dan itu," imbuh Zul, sapaan akrab Ketua AUHM ini.
(Tim)
0 Comments