RUU HIP, Direktur ASPEKSINDO Sebut DPR Buta Hati

Andi Fajar Asti / Direktur ASPEKSINDO
KNEWS, JAKARTA - Polemik yang muncul setelah gendrang ditabuh untuk membahas RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) menuai kritik pedas dari berbagai elemen. Salah satunya datang dari Direktur Asosiasi Pemerintah Kepulauan Seluruh Indonesia (Aspeksindo).

Andi Fajar Asti selaku Direktur Aspeksindo menilai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah dibutakan persoalan bangsa yang lebih urgent.

"Memanasnya pembahasan RUU HIP dikalangan masyarakat menunjukkan DPR Buta Hati. Mengapa DPR begitu ngotot melakukan pembahasan RUU HIP? padahal masih banyak RUU yang lebih penting dan masuk prolegnas 2020,"Ujar, Andi Fajar Kamis (18/06/20).

Ia menekankan bahwa selain RUU HIP masih banyak yang menjadi penting dan patut di eksekusi segera oleh bangsa ini.

"Sebut saja RUU Daerah Kepulauan yang jelas-jelas sangat mendesak untuk disahkan agar ada jaminan kesejahteraan masyarakat kepulauan dan pesisir. Apalagi dampak pandemi covid-19 sangat mempengaruhi kondisi ekonomi masyarakat kepulauan dan pesisir,"Ucapnya.

Pihaknye menghimbau pentingnya keseriusan negara menjaga kedaulatan daerah kepulauan dan pesisir adalah langkah yang sangat pancasilais. Bukankah negara pancasila adalah negara yang menjaga kekuatan persatuan bangsa dari pulau-pulau. Bukankah Negara pancasila adalah negara yang memberikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia yang ada di kepulalan dan pesisir.

"Negara harus mewujudkan masyarakat kepulauan dan pesisir mendapatkan haknya menjadi daerah yang maju sejahtera dari berbagai sektor yang selama ini masih sangat jauh ketinggalan. Misalnya pendidikan, lingkungan, ekonomi dan kesehatan,"Imbuh Akademisi ini yang juga adalah Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Indonesia (HMPI).

Pihaknya pun mendesak DPR bertindak rasional dam membahas berbagai kepentingan bangsa dan negara yang mengkut ratusan juta penduduk.

"Dengan ini mendesak DPR dan pemerintah membuka hati dan akal untuk menghentikan polemik RUU lainnya dan segera mengesahkan RUU Daerah Kepulauan menjadi UU."Ucapnya. (**)