Kasus Kekerasan Terhadap Anak, DP3A Gowa Lakukan Pendampingan


GOWA, KNEWS - Kasus pemukulan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Sengka, Kecamatan Bontonompo Selatan kini didampingi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Gowa.

Menurut Kawaidah Alham sebagai Kepala Dinas DP3A Kabupaten Gowa, pihaknya telah melakukan pendampingan kepada Auliyandi (15) anak yang menjadi korban kekerasan.

"Kami sudah kerumah korban bersama psikolog untuk mengetahui sejauh mana trauma anak tersebut terhadap kasus yang dialami,"Ucapnya, Selasa (25/08/20).

Menurut informasi yang diperoleh knews, kasus tersebut telah menetapkan Bohari sebagai tersangka dan dalam tahap perampungan berkas untuk dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Sementara merampungkan berkasnya untuk dilimpahkan ke kejaksaan,"Ujar Kawaidah.

Ketika ditanya terkait langkah apa kedepan yang akan dilakukan DP3A Kabupaten Gowa, ia membeberkan akan terus mendampingi kasus tersebut.

"Kita sementara menunggu berkasnya utk dilimpahkan ke kejaksaan, dan kita akan sampaikan kalau kami melakukan pendampingan lagi."Tulisnya saat dikonfirmasi awak media knews.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada konfirmasi dari pihak kepolisian resort Kabupaten Gowa terkait perkembangan kasus tersebut. 

(Red)

0 Comments