BANTAENG, KNEWS. - Badan Permusyaratan Desa (BPD) menyelenggarakan musyawarah Desa (Mudes)dalam rangka penyusunan rencana pembangunan Desa yang menjadi pedoman bagi pemerintah Desa menyusun Rencana kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) kegiatan tersebut berlangsung di Aula lantai dua Kantor Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu, Kamis (27/08/2020)
Acara yang dilaksanakan oleh BPD tersebut yang diprakarsai oleh Pemerintah Desa Pattaneteang.
Dalam Musyawarah tersebut Ketua BPD, Baitullah menyampaikan arahan dan mengajak kepada peserta Mudes untuk bisa mengikuti musyawarah dengan sebaik-baiknya.
"Musyawarah Desa yang dilaksanakan dalam rangka Perencanaan Pembangunan Desa untuk penyusunan RKP Desa Tahun 2021,"Ungkapnya .
Sementara itu, Kepala Desa Pattaneteang, Lukman dalam sambutannya menyampaikan kondisi pandemi Covid-19 hal ini Desa harus memikirkan inovasi pada Bidang Pendidikan, Kesehatan, Penguatan ketahanan pangan, lingkungan dan penanggulangan bencana.
"Penguatan ekonomi desa ditengah Pandemi sekarang ini adalah hal yang harus kita kaji bersama sekaligus menjadi tujuan bersama untuk kemajuan desa,"Jelasnya
Dalam kesempatan yang sama Kades, melalui pimpinan rapat dalam hal ini menyampaikan mengenai pencermatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa(RPJMDes) .
"Ini sebagai dasar merumuskan program-program fisik dan nonfisik yang akan di rencanakan untuk di tuangkan dalam berita acara sebagai dasar penyusunan rancangan RKPDes yang akan di verifikasi oleh tim perumus dan tim penyusun,"Pungkasnya
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, Peserta Musyawarah Desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah desa dalam rangka penyusunan RKP Desa yaitu, menyepakati hasil Pencermatan RPJMDes dan usulan dari masing-masing masyarakat dari hasil penjaringan di tingkat Padukuhan yang akan dijadikan bahan masukan pada Musrenbangdes selanjutnya.
Diketahui kegiatan ini diikuti sekitar 35 orang peserta terdiri dari unsur Pemerintah Kecamatan Tompobulu, Pemerintah Desa Pattaneteang, unsur lembaga Desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Pendamping Desa, tokoh masyarakat, perwakilan perempuan, serta perwakilan pemuda.
(Sulfikar)
0 Comments