SOPPENG, KNEWS - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Soppeng 2020, hanya memunculkan calon tunggal yakni pasangan Andi Kaswadi Razak-Lutfi Halide (AKAR-LHD) . Kini mulai beredar isu bermunculan gerakan mendukung dan mengkampanyekan kotak kosong. Selasa (22/9/2020)
Ketua Bawaslu Soppeng, Winardi mengatakan ketentuan kotak kosong tidak masuk dalam regulasi Pilkada dan tidak memiliki tim kampanye. Berkaitan dengan baliho yang terpasang dibeberapa tempat, pihaknya tidak dapat melakukan penurunan. Namun, untuk pelanggaran umum seperti sara, ujaran kebencian atau lainnya bisa ditindak pada pidana umum.
"Ajakan terkait kampanye atau sosialisasi hal itu sah-sah saja, selama tidak ada hal yang diduga dilanggar, misalnya menyerang pribadi. Sementara ajakan memilih kotak kosong, kata Winardi, merupakan hak konstitusional. Namun, tetap dilihat kembali sifat mengajaknya seperti apa," ungkap Winardi Ketua Bawaslu Soppeng. Selasa (22/09/20)
Seperti diketahui, dalam pilkada di Kabupaten Soppeng hanya diikuti pasangan Andi Kaswadi Razak-Lutfi Halide (AKAR-LHD). Keduanya pun siap berkompetisi dan siap melawan kotak kosong.
“Kami siap melawan kotak kosong. Kami minta doa restu masyarakat. Saya dan LHD akan menghadapi kotak kosong,” ujarnya Andi Kaswadi Razak saat deklarasi, beberapa waktu lalu.
Diketahui, Razak-Lutfi diusung tujuh partai politik yakni Golkar dengan 12 kursi, Nasdem 5 kursi, Demokrat 3 kursi, PPP 1 kursi, PKB 1 kursi, Gerindra 3 kursi, dan PDIP 3 kursi .
(Akbar)
0 Comments