GOWA, KNEWS - Pelecehan yang menimpa salah satu mahasiswi UIN Alauddin Makassar yang berinisial El yang mendapatkan video Call Via WhatsApp dari OTK, saat dia angkat kamera handphone pelaku diarahkan ke alat vitalnya.
Dengan adanya kejadian tersebut, Sinarti Yusuf Ketua Kohati Cabang Gowa Raya, angkat bicara, Dia mengatakan dengan rentangnya pelecehan yang dialami perempuan saat ini dengan berbagai jenis tindakannya membuat para perempuan merasa ketakutan di setiap waktu dan tempat.
"Berangkat dari hal tersebut kemungkinan besar bisa menghalangi perempuan untuk aktif diluar rumah. Dengan berbagai jenis tindakan yang dilakukan pelaku tersebut maka memang perlu adanya payung hukum khusus dalam kondisi ini," tegas Ketua Kohati Cabang Gowa Raya tersebut saat dihubungi Knews.co.id. Rabu (23/09/20)
Dia juga menegaskan, itulah mengapa RUU PKS perlu disahkan.
"Kejadian yang dialami EL beserta teman - temannya beberapa hari yang lalu tidak boleh dibiarkan seperti angin lalu saja, Pelaku mesti ditemukan dan ditindaklanjuti oleh pihak yang berwajib serta perlu pendampingan untuk pemulihan trauma yang menggerogoti diri korban,"ujar Sinar sapaan akrabnya.
"Perlu diketahui juga bahwasanya KOHATI CAGORA pun telah mengadakan posko pengaduan terhadap kekerasan seksual," tutupnya.
Diketahui El, mahasiswi di salah satu Fakultas, berlebel kampus peradaban tersebut, mengaku mendapatkan video call dari OTK pada Jumat 18 September 2020 sekira pukul 10.19 Wita. Panggilan itu awalnya tidak digubris, sampai panggilan ke dua.
"Saya bilang jangan diangkat karena dia kasih liat itunya (alat vital). Tapi ada tiga orang itu yang korban, satu kelasku. Dua video call begitu, kayak saya. Satu dikirimi video, pamer alat kelaminnya. Enam orang semua teman kelasku tiga orang tidak sampai diangkat," ujar mahasiswi semester lima ini. Dikutip di SindoNews.
(Red)
0 Comments