MAKASSAR, KNEWS - Pembangunan perumahan Aliqa residence di Jalan Hadji Kalla 2 atau belakang Kodam Hasanuddin menuai sorotan. Pasalnya rekanan dalam hal ini kontraktor belum dibayarkan oleh pihak PT. Tri Alpha Property.
Olehnya itu, pihak kontraktor dalam hal kuasa ketiga atas nama Abdul Hakim dan dibantu mahasiswa yang terhimpun dalam organisasi Gerakan Aktivis Makassar (GAM) mendatangi kantor PT. Tri Alpha Property di Jalan RSI Faisal IX, Kota Makassar, Senin (09/11/20) siang tadi.
Kedatangan Abdul Hakim didampingi GAM ke Kantor PT. Tri Alpha Property guna menuntut hak kontraktor yang belum dibayarkan oleh perusahaan tersebut senilai kurang lebih Rp. 600 Juta.
Abdul Hakim mengatakan, semenjak ia mengerjakan perumahan Aliqa Residence belum mendapatkan upah sepersen oleh PT. Tri Alpha Property.
“Semenjak kami kerjakan ini perumahan Aliqa, kami belum diberikan upah, olehnya itu kami mendatangi PT. Tri Alpha Property guna mendapatkan kejelasan atas kinerja kami selama ini,” kata Abdul Hakim.
“Kami tegaskan, jika hal ini tidak diindahkan, maka kami akan datang kembali menyegel kantor tersebut karena kurang lebih 9 bulan hak kami beluk dibayarkan,” sambungnya.
Sementara itu, Direktur PT. Tri Alpha Property, Mujarab mengatakan, dirinya harus bertemu dulu dengan Murfan (pihak kedua) yang memberikan proyek ke Abdul Hakim.
“Karena pak hakim kontrak dengan pak Murfan, maka langkah selanjutnya tentunya harus bertemu dulu dengan pak Murfan untuk membahas hal ini,” tandasnya.
(Red)
0 Comments