SINJAI, KNEWS - Setelah proses penyerahan Surat Keterangan (SK) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2020 yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Sulawesi Selatan, KH. Khaeroni pada hari Selasa 20 Januari 2021 lalu yang digelar di Aula I Kanwil Kemenag Sulsel Kota Makassar
Sebanyak 7 orang CPNS penerimaan tahun 2020 melakukan penanda tanganan surat pernyataan yang bertempat di Meeting room lantai II Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sinjai Jln.Jend Sudirman No 8 Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Rabu, (27/01/21)
Penandatangan surat pernyataan tersebut berisi terhitung sejak mulai melaksanakan tugas CPNS di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sinjai, tidak akan melakukan permohonan pindah dari Lingkup Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sinjai pindah Ke Lingkup Kantor Kementerian Agama Kab/Kota yang lain sebelum melaksanakan tugas minimal 10 Tahun
Adapun isi dari surat pernyataan tersebut berbunyi "Tidak akan mengajukan permohonan pindah sebelum melaksanakan tugas minimal 10 tahun untuk penempatan di Kementerian Agama Kabupaten Sinjai"
Adapula yang akan bertugas sebagai Penghulu 1 orang CPNS di Kantor Urusan Agama Kecamatan Sinjai Utara,bdari tenaga pendidik disebar di Kabupaten Sinjai masing-masing ditempatkan sebagai guru di MAN 1 Sinjai Kecamatan Sinjai Utara sebanyak 2 Orang, dan MAN 2 Sinjai Kecamatan Sinjai Tinur 1 Orang, serta MTsN 2 Sinjai Kecamatan Sinjai Borong sebanyak 3 orang.
Sebelum penada tanganan surat pernyataan tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Sinjai dalam arahanya H.Abd Hafid mengucapkan selamat datang kepada CPNS yang baru.
"Selamat datang dan selamat bertugas di lingkup Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sinjai, bersyukur kepada Allah SWT karena sudah berhasil terpilih sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama Kabupaten Sinjai," ucapnya
H.Abd Hafid juga mengingatkan kepada para CPNS agar memperbaharui niat suci dan Ikhlas untuk melakukan tugas di Kementerian Agama Kabupaten Sinjai.
"Tidak hanya niat yang ikhlas dalam menjalankan tugas dan amanah yang diberikan oleh negara sebagai CPNS namun juga mengharapkan agar CPNS menetapkan komitmen dengan bersungguh-sungguh dalam bekerja lingkup Kenterian Agama kabupaten Sinjai untuk komitmen menjaga integritas utama dalam bekerja serta dengan meperbaiki akhlak karakter kita sebagai obor di Kementerian Agama Artinya kita menjadi contoh di lingkungan masyarakat
sekitar kita," tuturnya
Lebih lanjut H.Abd Hafid mengatakan seorang CPNS harus membangun integritas sejatinya adalah keharusan semua insan terkhusus bagi CPNS Kementerian Agama Republik Indonesia untuk manjaga citra dan nama Lembaga Kementerian Agama dimasyarakat serta membangun image Kementerian Agama yang saat ini sudah sangat bagus.
"Seorang CPNS harus memiliki sikap yang komunikatif ini sangat diperlukan untuk memperlancar komunikasi dengan orang lain, memahami suatu hal dan lain sebagainya. Sikap komunikatif yang diterapkan sedini mungkin agar dapat melatih seseorang untuk berani berbicara di depan umum, berani berpendapat, dan berani mengambil keputusan," imbuhnya
Diakhir arahan Kakankemenag Sinjai juga menginginkan bahwa dari CPNS Ke PNS Harus senantisasa dan wajib mengikuti aturan aturan yang mengikat di Kemenetrian Agama utamanya dalam hal disiplin serta menerapkan lima nilai budaya kerja kemenag yaitu integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab, dan keteladanan.
"Mudah mudahan pertemuan silaturahim ini dibarengi dengan komunikasi secara kekeluargaan berlangsung sesuai dengan harapan," tutupnya
(Akila)
0 Comments