MAKASSAR, KNEWS - Panitia khusus (Pansus) DPRD Kota Makassar menggelar rapat ekspose awal Ranperda Perlindungan Guru, di Ruang Badan anggaran (Banggar), Jumat (1/10/2021)
Rapat di pimpin langsung Ketua Pansus Ranperda Perlindungan Guru, Al Hidayat Samsu (F-PDIP), didampingi sejumlah anggota Pansus, Fasruddin Rusli (F-PPP), Galmerrya Kondorura (F-PDIP), Hj Kartini (F-NIB), Fatma Wahyudin (F-Demokrat), Nurul Hidayat (F-Golkar) dan Arifin Kulle (F-Demokrat).
“Hari ini kita rapat ekspose awal Ranperda Perlindungan Guru sekaligus dengar pendapat beberapa pihak terkait, diantaranya PGRI, IGI, perwakilan kepala sekolah SD SMP dan TK dan
beberapa organisasi pemerhati perlindungan perempuan dan anak. Kita mengundang mereka untuk
mendengarkan masukan ataupun usulalan terkait draf naskah akademik Ranperda Perlindungan Guru ini,” kata Al Hidayat.
Politisi PDIP berlatar belakang pendidik ini berharap, kehadiran Perda ini nantinya mampu mengakomodir semua kepentingan, bukan hanya kepentingan guru tapi semua elemen, guru, siswa dan dan orang tua siswa.
“Kami juga berharap kehadiran Perda ini nantinya bisa berdampak terhadap kualitas pendidikan di Kota Makassar,” terangnya.
Sementara, Sakka Pati selaku pembuar naskah akademik mengatakan, Perda Perlindungan Guru ini dengan memberikan suatu legasi seperti disebutkan dalam undang undang terhadap hak-hak guru, tetapi bukan berarti disisi lain menindak anak yang ada disekolah tapi meramu suatu regulasi yang sinkron dan harmonis antara bagaimana guru yang mendidik dengan pendekatan dan pendidikan ramah anak.
“Tentunya ketika mau dilindungi maka secara profesional juga guru harus melakukan kewajiban dan tanggung jawabnya. Meskipun namanya adalah perlindungan guru tetapi terkait stakeholder yang ada didalam sekolah tentunya akan menjadi hal yang akan dibicarakan bersama. Juga bagaimana model pendidikan disekolah, dan itu akan menjadi catatan dan saya kira memang pasca kita ekspose hari ini betul betul memperhatikan dan melengkapi untuk kita susun naskah akademiknya,” tandasnya.(yn)