MAKASSAR, KNEWS - Anggota DPRD Kota Makassar kian dimanjakan. Ada kenaikan tunjangan transportasi dan perumahan per Januari 2022. Totalnya Rp 7,5 juta untuk transportasi dan Rp 6,5 juta untuk perumahan.
Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Kota Makassar, Kadir Masri membenarkan hal itu. Dia mengatakan, pemberian tunjangan mengikuti kebijakan di DPRD Provinsi yang sudah lebih dahulu mendapatkan tunjangan serupa.
"Kenaikan tersebut sangat layak diberikan karena di satu sisi ada indeks kenaikan harga (bahan pokok)," ujarnya.
Dia mengatakan, nominal tersebut sudah melewati penilaian tim apresial Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP).
"Kalau diberikan Randis, itu setara dengan Innova. Artinya kalau disewakan mungkin setara," katanya.
Sementara untuk tambahan tunjangan rumah setiap bulan, setara dengan rumah tipe 150 dengan luasan lahan 300 m².
Sementara untuk Wakil Ketua, untuk sementara ini hanya memperoleh tunjangan rumah karena rumah jabatan tengah proses pembangunan.
Menurutnya Masri, hal ini merupakan bentuk keseriusan dari Pemkot Makassar agar kinerja para legislator bisa ditingkatkan.
Dia melanjutkan, akibat adanya perubahan tunjangan tersebut, regulasi Perwali No 42 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Admisitratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah akan ikut direvisi.
"Iye (ada revisi) karena ada perubahan nilai. Sudah ada di bagian hukum Setda. Sementara menunggu," tandasnya.
Peneliti Senior Komisi Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia, Herman menilai kenaikan tunjangan tersebut sah-sah saja.
Meski demikian, kenaikan tunjangan harus beriringan dengan kinerja. Masih banyak yang perlu dibenahi dari DPRD, salah satunya capaian Program Legislasi Daerah (Prolegda) yang belum optimal.
Tercatat, per 2021 lalu, capaian program dilaporkan hanya terealisasi sebanyak 8 dari 25 Prolegda. "Ini salah satu contohnya, maka kalau naik tunjangan kinerja juga harus diperbaiki," terangnya.
Selain itu, fungsi legislasi DPRD dalam melakukan pengawasan ke pemerintah harus benar-benar berjalan dengan baik.
Utamanya dalam mengawal aspiras masyarakat lewat Musrenbang. DPRD harus mengawal dengan baik dan memastikan tersampaikan dan dikerjakan oleh pemerintah kota. "Harapan rakyat itu harus disuarakan. Jangan pas rapat diam saja," ungkapnya.
Utamanya dalam mengawal aspiras masyarakat lewat Musrenbang. DPRD harus mengawal dengan baik dan memastikan tersampaikan dan dikerjakan oleh pemerintah kota. "Harapan rakyat itu harus disuarakan. Jangan pas rapat diam saja," ungkapnya.
(Asrul)
0 Comments