(Foto; Bakri Imba, Lurah Kalaserena)
GOWA, KNEWS - Beberapa hari yang lalu sempat viral seorang jenazah Kelurahan Kalaserena Kecamatan Bontonompo Kabupaten Gowa diduga tidak di mandikan karena pihak keluarga tidak mampu membayar biaya upah Tim Pemandi Jenazah yang dibentuk oleh Kelurahan Kalaserena, Minggu (22/05/2022.)
Lurah Kalaserena, Bakri Imba mengatakan bahwa terjadi kesalahpahaman antara pihak keluarga dan Tim Pemandi Jenazah.
"Sebenarnya begini Almarhuma ini bukan Asli warga Kalaserena tapi ada keluarganya orang disini, namun itu tidak sama sekali kami persoalkan selama masyarakat semua mau, terkait persoalan tarif yang ditentukan saya katakan memang benar ada tarif tapi dalam keputusan rapat penetapan tarif itu adalagi kebijakan di dalamnya bahwa warga yang kurang mampu itu tidak mesti mengikuti tarif yang ditentukan dalam artian berapapun itu harus diterima oleh tim, kalau masalah penolakan pemandian jenazah baiknya kita langsung bicara dengan ketua tim nya karena pada waktu itu saya hadir pada saat sudah mau dimandikan jenazah," jelasnya.
Lebih lanjut Bakri Imba sangat menyayangkan adanya berita miring tanpa konfirmasi dan mencari kebenarannya terlebih dulu.
"Dalam kasus ini saya sebagai lurah menyayangkan adanya berita berita miring yang tersebar di sosmed tanpa adanya konfirmasi yang dilakukan terlebih dulu kepada yang terkait seperti Tim Pemandi Jenazah tersebut, setelah saya ketemu dengan Tim tersebut saya rasa ada miskomunikasi dengan Tim dan pihak keluarga Almarhuma," ujarnya.
Stakeholder Kelurahan Kalaserrna akan kembali rapat untuk membahas persoalan yang sedang berlangsung ini.
"In syaa Allah dalam waktu dekat ini saya sebagai pucuk pimpinan di Kelurahan akan kembali mengundang tokoh tokoh masyarakat dan pihak keluarga yang saat ini terlibat untuk rapat pemantapan tentang Tim Pemandi Jenazah untuk dibahas bagaimana mekanisme selanjutnya ke depan, karena jujur ini Tim Pemandi Jenazah sudah lama saya ingin bentuk karena kalau kita tidak bentuk seperti ini maka tidak ada generasi yang bisa melanjutkan hal-hal yang seperti ini di wilayah kita," tegas Bakri Imba selaku Lurah Kalaserena.
Ditempat yang sama Ketua Tim Pemandi Jenazah, Ramlah Dg Sayu mengungkapkan kronologi kejadian tersebut.
"Begini pak, saya dan tim saya tidak menolak waktu itu memandikan jenazah Almarhuma, memang ada yang mengatakan di lokasi bahwa bayarki orang Rp. 900.000.00 tapi uangnya belum cukup terus ada pihak keluarga Almarhuma yang memberitahukan sama saya untuk memanggil pemandi jenazah diluar dari timku namanya Dg jinne," ucapnya.
Ramlah Dg Sayu juga mengatakan bahwa dirinya tidak pernah menolak memandikan jenazah hanya karena persoalan uang.
"Dan waktu itu saya katakan pak tidak apa apa kalau kita panggil Daeng Jinne karena dia seniorki dan bisa memandikan jenazah sendiri, kalau saya masih butuhka bantuan dari Timku karena pemulaka kodong, justru saya dan tim merasa terbantu kalau Dg Jinne di panggil, dan saya katakan tidak pernah menolak memandikan jenazah hanya karena uang karena saya bukan pebisnis pemandi jenazah," ungkapnya dengan logat Kab. Gowa.
Sementara itu pihak keluarga Almarhuma, Daeng Sija yang dikonfirmasi melalui via WhatsApp mengatakan bahwa saya siap diundang ke Kantor Lurah untuk membahas masalah ini.
"Saya siap diundang ke Kantor Lurah untuk membahas masalah ini karena ini menyangkut masyarakat banyak jadi saya berharap elemen masyarakat dihadirkan dalam rapat tersebut kalau bisa rapatnya di tempat terbuka seperti di halaman mesjid supaya masyarakat semua tau hasilnya," ungkap Daeng Sija.
Diketahui, identitas jenazah tersebut bernama Irma (26), berasal dari Kabupaten Jeneponto yang tinggal di Makassar, berprofesi sebagai IRT dan meninggal dunia di Rs Haji Makassar lantaran sakit yang diderita, kemudian di makamkan di Kelurahan Kalaserena karena permintaan keluarganya (tantenya).
Red