Kegiatan ini bertujuan dalam rangka melakukan uji konsekuensi atas data informasi publik yang ada di masing-masing SKPD lingkup pemerintah kota Makassar, yang bersifat terbuka dan yang bersifat dikecualikan.
“Kami hadir atas undangan dan dalam giat tadi kami berbagi pengalaman terkait data-data informasi publik yang biasa diminta oleh pemohon informasi,” kata Hamka Darwis selaku PPID DPU Makassar
“Kami juga menyarankan ke PPID Utama atau Kominfo agar menyampaikan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Informasi yang baku dan bisa dipedomani oleh masing-masing PPID Pelaksana SKPD,” lanjutnya.
Dalam kegiatan itu, masing-masing SKPD diminta menyampaikan data informasi yang akan diuji konsekuensi. Hadir sebagai narasumber, Abdul Kadir Patwa (Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulsel 2015-2019). (*