Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PU Kota Makassar, Andi Harsono |
KNEWSCOID, MAKASSAR – Insiden runtuhnya Jembatan Pampang di Makassar yang viral di media sosial menimbulkan kekhawatiran publik terkait potensi kerugian negara. Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar memberikan klarifikasi bahwa pembayaran proyek belum dilakukan kepada pihak kontraktor, sehingga tidak ada kerugian negara yang timbul dari kejadian ini.
Zuhaelsi Zubir, Kepala Dinas PU Kota Makassar, menjelaskan bahwa sesuai kontrak, pembayaran proyek Jembatan Pampang menggunakan sistem "pembayaran sekaligus." Artinya, pembayaran penuh hanya akan dilakukan setelah pekerjaan mencapai bobot 100% dan disertifikasi melalui serah terima sementara atau PHO (Provisional Hand Over). "Pembayaran belum dilakukan karena pekerjaan belum tuntas sepenuhnya. Ini memastikan tidak ada kerugian bagi negara," ujar Zuhaelsi, Jumat (25/10/24).
Pengawasan proyek dilakukan secara ketat oleh tim Konsultan Perencana dan Konsultan Supervisi, bersama pihak teknis lainnya, guna memastikan setiap tahapan memenuhi spesifikasi konstruksi yang berlaku. Zuhaelsi menegaskan bahwa metode konstruksi yang digunakan pada Jembatan Pampang telah diterapkan pada proyek jembatan lain di Kota Makassar, yang terbukti aman dan berfungsi dengan baik.
Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PU Kota Makassar, Andi Harsono, menambahkan bahwa pada tahap awal perencanaan, telah dilakukan pengujian tanah menggunakan metode sondir untuk memastikan stabilitas pondasi. "Pengujian tanah penting untuk menentukan dimensi dan desain pondasi yang mampu menahan beban. Kami menggunakan data sondir agar konstruksi sesuai standar keamanan," jelas Andi Harsono.
Andi juga menyampaikan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan investigasi mendalam untuk mengetahui penyebab runtuhnya Jembatan Pampang. “Kami sedang menganalisis faktor-faktor penyebab insiden ini secara detail dan menyeluruh. Proses ini membutuhkan waktu karena melibatkan berbagai pihak teknis,” ujar Andi.
Zuhaelsi menambahkan, jika ditemukan unsur kelalaian dari pihak kontraktor, Dinas PU siap mengambil tindakan tegas berupa pemutusan kontrak. "Kami tidak akan segan untuk memutus kontrak jika ada indikasi kelalaian atau pelanggaran prosedur," kata Zuhaelsi. Dinas PU juga mengimbau masyarakat untuk tidak mendekati lokasi kejadian hingga kondisi benar-benar aman.
Dinas PU Makassar berjanji akan terus memberikan informasi terkini mengenai hasil investigasi dan langkah-langkah tindak lanjut. "Keselamatan publik adalah prioritas kami, dan kami berkomitmen untuk memberikan perkembangan terbaru seputar proyek ini," pungkas Zuhaelsi Zubir.
0 Comments