Andi Yuliani Paris Soroti Integrasi e-Custom Declaration

Anggota Komisi XI DPRAndi Yuliani Paris, memberi catatan penting terhadap proses e-Custom Declaration di Ditjen Bea Cukai yang dinilai belum terintegrasi dengan sistem keimigrasian
KNEWS.CO.ID, JakartaAnggota Komisi XI DPR, Andi Yuliani Paris, memberi catatan penting terhadap proses e-Custom Declaration di Ditjen Bea Cukai yang dinilai belum terintegrasi dengan sistem keimigrasian. Andi menekankan pentingnya integrasi ini untuk memastikan validitas data yang di-input oleh pengguna sesuai dengan data yang ada di lapangan. Ia pun mempertanyakan mekanisme monitoring yang diterapkan oleh Bea Cukai, khususnya terkait kesesuaian data seperti nomor paspor, nama, dan informasi penerbangan.

“Saya tidak tahu bagaimana sistem monitoring-nya jika orang yang mengisi data tidak sesuai dengan nomor paspor, tidak sesuai dengan nama, tidak sesuai dengan flight,” ujar Andi saat diwawancarai Parlementaria dalam Kunjungan Kerja Spesifik Tim Komisi XI di gedung KPU Bea Cukai Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (21/11/2024).

Andi menyebutkan bahwa meskipun sistem Bea Cukai telah mengalami banyak perubahan positif, dan ada perbaikan dalam integrasi serta informasi ke publik, ia merasa sistem informasi publik perlu lebih ditingkatkan. Politisi dari Fraksi PAN ini menjelaskan, “Catatan penting adalah Bea Cukai sudah melakukan improvement terhadap sistem pelayanannya, tetapi sistem informasi ke publik juga harus diperbaiki. Ini bagian dari pelayanan publik, dan publik harus mengetahui kemudahan-kemudahan yang ada.”

Lebih lanjut, Andi mendorong Bea Cukai untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dengan lembaga terkait seperti Ditjen Imigrasi untuk mendukung integrasi dan validitas data yang masuk melalui e-Custom Declaration. Hal ini dinilai perlu untuk menutup celah terjadinya data invalid atau penyalahgunaan data yang bisa merugikan berbagai pihak.

“Ini yang perlu diperbaiki, bagaimana integrasi antara e-Custom Declaration dengan imigrasi,” tegas Andi, yang menekankan bahwa kolaborasi antar lembaga menjadi langkah yang sangat penting untuk memperlancar pengawasan dan pengendalian di sektor pabean.

Namun, meskipun memberikan catatan kritis, Andi juga memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah perbaikan yang dilakukan oleh Bea Cukai dalam meningkatkan kinerja dan citra lembaga. Menurutnya, ini merupakan langkah positif yang dapat meningkatkan kinerja Bea Cukai dalam hal pemeriksaan barang yang masuk ke Indonesia.

“Kita juga perlu apresiasi perbaikan sistem yang lebih baik dalam input pemeriksaan barang-barang yang masuk ke Indonesia,” tambahnya, berharap agar proses integrasi dan perbaikan terus berlanjut guna memberikan pelayanan yang lebih baik dan transparan kepada masyarakat.

0 Comments