KNEWS.CO.ID, Jakarta- Kementerian Agama (Kemenag) resmi mengumumkan hasil Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (UKMPPG) Angkatan I Tahun 2024. Sebanyak 15.076 guru dalam jabatan dinyatakan lulus dari total 15.255 peserta yang mengikuti ujian.
Guru yang dinyatakan lulus akan menerima status sebagai guru profesional dan berhak atas tunjangan sertifikasi, selama memenuhi beban kerja sesuai peraturan yang berlaku. Informasi lengkap hasil UKMPPG dapat diakses melalui laman resmi https://ukm.ppg.kemdikbud.go.id dengan akun perguruan tinggi atau masing-masing peserta.
“Hasil UKMPPG ini mencakup 15 bidang studi, dengan jumlah lulusan terbanyak dari Pendidikan Agama Islam (PAI) sebanyak 13.483 peserta dari 13.633 peserta ujian,” ujar Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Ahmad Zainul Hamdi, di Jakarta, Jumat (22/11/2024).
Peserta UKMPPG Angkatan I terdiri atas 14.773 peserta ujian pertama (firsttaker) dan 842 peserta ujian ulang (retaker), sehingga totalnya mencapai 15.255 guru. Penyelenggaraan UKMPPG tahun ini melibatkan 46 Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK), terdiri atas 40 LPTK PTKIN, 2 LPTK Hindu, 1 LPTK Kristen, 2 LPTK Katolik, dan 1 LPTK Buddha.
“Bagi peserta yang dinyatakan lulus, akan diterbitkan sertifikat pendidik oleh LPTK. Peserta yang belum lulus dapat mengikuti ujian ulang sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Ahmad Zainul Hamdi. Sertifikat pendidik diterbitkan dengan nomor yang diambil dari laman resmi www.pisn.kemdikbud.go.id.
Kemenag juga meminta LPTK untuk segera menyelenggarakan yudisium kelulusan bagi peserta yang lulus UKMPPG. Proses ini diperlukan agar sertifikat pendidik dapat diterbitkan tepat waktu dan membantu guru dalam melanjutkan pengembangan profesional.
Melalui UKMPPG, Kemenag menegaskan komitmennya untuk meningkatkan profesionalisme guru di berbagai bidang pendidikan. Hasil UKMPPG ini menjadi langkah penting dalam memastikan kualitas pendidikan agama di Indonesia.
0 Comments