![]() |
Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah mulai menerapkan uji coba sistem inklusi di madrasah, yang berlangsung dari November 2024 hingga Juli 2025 |
KNEWSCOID, Bogor (Kemenag) – Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah mulai menerapkan uji coba sistem inklusi di madrasah, yang berlangsung dari November 2024 hingga Juli 2025. Salah satu lokasi uji coba ini adalah di madrasah di Kabupaten Bogor.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Akomodasi Yang Layak (AYL) bagi Peserta Didik Penyandang Disabilitas. Uji coba sistem inklusi di madrasah diharapkan dapat mempercepat penerapan inklusi dalam pendidikan madrasah di Indonesia, ujar Direktur KSKK Madrasah Muchammad Sidik Sisdiyanto. "Diharapkan madrasah dapat menjadi model pendidikan inklusi yang dapat diterapkan di wilayah lain," tambahnya.
Kasubdit Pendidikan Vokasi dan Inklusi, Anis Masykhur, turut menegaskan bahwa praktik pendidikan inklusi di madrasah akan terus diimplementasikan secara bertahap. Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bogor pun menyatakan kesiapan Bogor sebagai lokus uji coba dan menyebutkan bahwa Forum Pendidik Madrasah Inklusi (FPMI) selama ini telah aktif bergerak dalam mendukung pendidikan inklusi secara mandiri.
Program ini akan diawasi oleh lembaga INOVASI, yang bekerja sama dengan Kemenag dalam pengembangan pendidikan inklusi di madrasah. Abdul Munir dari INOVASI menjelaskan bahwa uji coba ini akan mencakup sistem pendataan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) serta dukungan bagi peserta didik penyandang disabilitas, termasuk alat bantu, kesiapan pendidik, dan kurikulum yang sesuai.
Instrumen utama yang digunakan dalam uji coba ini adalah Profil Belajar Siswa (PBS), yang dikembangkan sejak 2018 bersama lintas kementerian/lembaga. Data dari instrumen ini akan digunakan untuk pemetaan jenis dan tingkat kebutuhan alat bantu.
Ketua FPMI Pusat, Supriyono, menegaskan bahwa kesuksesan program ini memerlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk Kemenag pusat, kantor wilayah Kemenag provinsi, madrasah, serta pemangku kepentingan lainnya. Dukungan dari Dinas Sosial Kabupaten Bogor dan Perguruan Tinggi juga diharapkan dapat membantu uji coba ini berjalan lancar.
0 Comments