Menteri Agama Nasaruddin Umar, didampingi Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i, menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2024) |
KNEWSCOID, Jakarta — Menteri Agama Nasaruddin Umar, didampingi Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i, menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk berkonsultasi dan membahas penguatan program antikorupsi di Kementerian Agama.
“Kami bahagia sekali bisa berdiskusi terbuka dengan KPK, membahas bantuan apa yang bisa kami peroleh. Kami berharap KPK dapat menjadi pendamping dalam program-program penting kami,” ujar Menag Nasaruddin Umar di Gedung Merah Putih KPK.
Menag mengungkapkan, Kementerian Agama mengelola anggaran yang cukup besar sehingga perlu pengelolaan yang transparan dan akuntabel. “Kami ingin memiliki wawasan dan pandangan yang sama dengan KPK dalam memanage instansi kami, termasuk program-program strategis seperti haji dan pendidikan,” jelasnya.
Menag menegaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan wujud komitmen Kemenag dalam mencegah korupsi. Ia menyatakan kesiapan kementeriannya untuk bekerja sama lebih erat dengan KPK, termasuk dalam penguatan moral dan spiritual sebagai bagian dari pemberantasan korupsi.
“Selain meminta pendampingan, kami juga ingin memberikan masukan kepada KPK. Penguatan moral dan spiritual adalah tugas kami sehari-hari, dan kami ingin mendukung KPK dalam hal ini,” kata Nasaruddin.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyambut baik kunjungan tersebut. Ia mengatakan bahwa audiensi ini juga membahas pembaruan nota kesepahaman antara KPK dan Kementerian Agama. Nota kesepahaman ini mencakup kerja sama yang lebih komprehensif, termasuk peningkatan pendidikan antikorupsi di jaringan pendidikan agama.
“Kerja sama ini meliputi pendidikan antikorupsi dari tingkat dasar, menengah, hingga pendidikan tinggi, serta tata kelola pengelolaan kewenangan, termasuk ibadah haji,” terang Ghufron.
Menag Nasaruddin Umar menambahkan bahwa kerja sama Kemenag dan KPK yang telah berjalan baik dalam pencegahan korupsi akan terus diperkuat. “Koordinasi, monitoring, dan supervisi di daerah menjadi fokus utama dalam kerja sama ini. Harapannya, ini dapat menciptakan tata kelola yang bersih dan berintegritas,” pungkasnya.
0 Comments