Pemerintah Indonesia memperkuat langkah transisi energi hijau melalui pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Patuha Unit 1 di Ciwidey, Jawa Barat |
KNEWSCOID, Kabupaten Bandung, 9 November 2024 - Pemerintah Indonesia memperkuat langkah transisi energi hijau melalui pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Patuha Unit 1 di Ciwidey, Jawa Barat. PLTP ini dikelola oleh PT Geo Dipa Energi (Persero), perusahaan milik negara di bawah Kementerian Keuangan, yang bertugas menyediakan listrik dari energi terbarukan serta menyumbang penerimaan negara dari sektor pengelolaan kekayaan.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rionald Silaban, menyatakan dukungan penuh pemerintah terhadap pengembangan energi panas bumi sebagai bagian dari komitmen transisi energi. Rionald menjelaskan bahwa PT Geo Dipa Energi dapat memperoleh bantuan dari lembaga multilateral untuk mendukung investasi dan belanja modal proyek geothermal ini.
Selain bantuan finansial, pemerintah juga melonggarkan persyaratan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) untuk memfasilitasi pengembangan PLTP. Direktur Kekayaan Negara yang Dipisahkan DJKN, Meirijal Nur, menyebutkan bahwa pelonggaran ini memungkinkan Geo Dipa mengembangkan proyek meskipun masih ada komponen, seperti turbin, yang belum memenuhi TKDN.
Dari sisi manfaat lingkungan, Direktur Hukum dan Humas DJKN, Tedy Syandriadi, menekankan bahwa PLTP Patuha memberikan kontribusi nyata dalam menurunkan ketergantungan pada bahan bakar fosil, menciptakan lapangan kerja, dan mendukung ekonomi lokal. PLTP ini juga merupakan salah satu bentuk nyata penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk energi terbarukan.
Menurut Direktur Pengembangan Niaga dan Eksplorasi PT Geo Dipa Energi, Ilen Kardani, PLTP Patuha memiliki kapasitas 59,88 MW dan potensi hingga 400 MW. Selama sepuluh tahun beroperasi, PLTP ini telah menyalurkan 4.018.100 KWh listrik tanpa karbon ke jaringan listrik Jawa, Madura, dan Bali.
Selain memenuhi kebutuhan listrik terbarukan, PLTP Patuha juga menyumbang sekitar Rp200 miliar per tahun untuk negara dan Rp2 miliar bagi Kabupaten Bandung. Dana tersebut dialokasikan kembali untuk pembangunan fasilitas masyarakat setempat, seperti jalan dan infrastruktur lainnya.
0 Comments